Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Daftar Calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI yang Lolos Verifikasi

Kompas.com - 10/10/2019, 23:00 WIB

KOMPAS.com - Komite Pemilihan (KP) PSSI mengumumkan hasil verifikasi terhadap calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk periode 2019-2023 pada Kamis (10/10/2019).

Hasilnya, dari 11 nama yang mendaftar sebagai calon Ketum PSSI, terdapat tiga nama tidak lolos verifikasi.

Tiga nama itu adalah Arif Putra Wicaksono, Sarman El Hakim, dan Yesyasa Oktavianus.

Baca juga: Koordinator Save Our Soccer: Statuta PSSI Hambat Munculnya Tokoh Baru

Namun, ketiganya masih bisa mengajukan banding.

Lalu, ada delapan orang yang tidak lolos untuk calon Waketum PSSI, yakni Ahmad Riyadh, Augie Bunyamin, Budi Setiawan, Gusti Randa, Sali Akya, Wadi Ashari Siagain, Doni Setiabudi dan Yesayas Oktavianus.

Adapun dua nama terakhir masih boleh mengajukan banding.

Sementara itu, ada 20 nama calon Anggota Exco PSSI yang tidak lolos verifikasi, tetapi hanya satu nama yang boleh banding.

Proses banding dilakukan ke Komite Banding PSSI (KBP) sampai 16 Oktober 2019.

“Untuk banding silahkan lapor ke KBP mulai 16 sampai 18 Oktober 2019. Untuk pengumuman calon tetap akan kami sampaikan pada 19 Oktober 2019,” kata Ketua KP PSSI, Syarif Bastaman, di Kantor PSSI, Jakarta Pusat.

“Setelah itu mereka yang lolos dipersilahkan untuk kampanye dan nantinya kami akan menyiapkan debat terbuka. Untuk debat itu akan diinformasikan lebih lanjut,” ucapnya mengakhiri.

Baca juga: Risma Tertantang Wujudkan Surabaya sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber BolaSport
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+