KOMPAS.com -Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) bakal menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta pada 23-25 Oktober 2019.
Dalam munas tersebut, salah satu agenda pentingnya adalah pemilihan ketua umum untuk periode 2019-2023.
Tim penjaringan sudah menentukan persyaratan dan siapa saja yang siap memimpin organisasi olahraga tersebut.
Baca juga: Sejarah! Tim Bulu Tangkis Beregu Campuran Junior Indonesia Juara Dunia
Tercatat ada 8 persyaratan, salah satunya yakni bakal calon ketua umum wajib mendapat dukungan minimal 15 pengurus provinsi (pengprov) aktif.
Ketua Umum Pengprov Perbasi DKI Jakarta, Yos Paguno, mempertanyakan persyaratan poin ke-8 tersebut.
Menurut dia, pada AD/ART disebutkan bahwa pengprov hingga pengkab/pengkot merupakan peserta munas yang masing-masing memiliki hak 1 suara yang sama.
"Jadi yang kami pertanyakan kenapa pertimbangannya harus didukung 15 pengprov Perbasi. Kalau pengprov hanya ada 34," ujar Yos.
Selain itu, Yos juga mempertanyakan mekanisme penilaian dari pengprov aktif tersebut.
"Katakanlah dari 34 pengprov Perbasi, misalnya, yang aktif nanti dinilai tidak sampai 30. Berarti kan hanya ada satu yang mumpuni untuk maju sebagai calon," kata Yos.
Persyaratan minimal dukungan 15 pengprov tersebut dinilai memungkinkan adanya aklamasi.
Oleh karena itu, ia berharap Munas bisa berjalan sportif. Pada prinsipnya, Yos mendukung penyelenggaraan Munas.
Sejauh ini, dikabarkan baru Danny Kosasih sebagai petahana yang akan mencalonkan diri sebagai ketua Umum.
Tugas Ketua Umum PP Perbasi diyakini tak mudah karena harus mengawal Indonesia sebagai salah satu tuan rumah FIBA World Cup 2023, bersama Jepang dan Filipina.
Baca juga: Satu Bakal Caketum PSSI Ingin Sven-Goran Eriksson Jadi Direktur Teknik
Proses seleksi bakal calon ketum PP Perbasi dilakukan oleh Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum yang ditunjuk oleh PP Perbasi.
Proses seleksinya dimulai sejak 1-11 Oktober, dengan tim penjaringan menerima pendaftaran.
Pemeriksaan berkas kemudian dilakukan pada 12-13 Oktober. Terakhir, penetapan bakal calon ketua umum yang sah secara administrasi akan dilakukan pada 15 Oktober.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.