AMSTERDAM, KOMPAS.com - Tujuh bulan menjelang penyelenggaraan Grand Prix F1 Belanda di Sirkut Zandvoort, kendala pembangunan mengemuka.
Laman antaranews.com pada hari ini menulis, pengadilan tinggi Belanda melarang pemberian izin pembangunan sirkuit tersebut.
Pembangunan yang memfokuskan pada pelebaran sirkuit ternyata dilakukan dekat dengan cagar alam untuk mengurangi emisi nitrogen di masa depan.
Peraturan itu sejatinya juga menunda sejumlah proyek bernilai miliaran euro dari pembangunan jalan tol, perumahan, hingga bandar udara.
Posisi Sirkuit Zanfoort bersisian dengan cagar alam, di satu bagian.
Di bagian lain, sirkuit itu berada di garis pantai.
Adalah kelompok pemerhati lingkungan Mobilization for the Environment yang menaruh perhatian pada persoalan lingkungan itu mendukung keputusan pengadilan.
Kelompok itu, bila perlu, akan menuntut pihak penyelenggara balapan.
"Saya melihat kesempatan 50/50 ajang itu dibatalkan," tutur pakar lingkungan hidup Sander Lely.
Sejauh ini, pihak penyelenggara F1 belum merespons media.
Rencana
Kendati begitu, penyelenggara mengatakan bila perhelatan balapan itu akan berjalan sesuai rencana.
Catatan dari pemerintah North Holland menunjukkan, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan penyelenggara F1.
Pertama, pengelola harus mendapat izin memperluas trek atau lintasan balap.
Kedua, pengelola harus membangun akses jalan.
Ketiga, pengelola harus membangun panggung tambahan untuk mengakomodasi 200.000 penonton.
"Ini berarti, pembangunan belum bisa dimulai," kata Juru Bicara North Holland Martine van der Heuvel.
"Ada juga izin untuk balapan itu sendiri tapi kami belum menerima pangajuan izin untuk pekerjaan trek dan lingkungan sekitarnya," kata van der Heuvel menambahkan.
Sementara itu, lomba F1 Zandvoort bakal berlangsung pada 3 Mei 2020.
Pengelola ingin agar perhelatan itu menjadi kian populer sebagaimana ketenaran pebalap asal Belanda Max Verstappen.
Sementara itu, Menteri Olahraga Belanda Bruno Bruis mengatakan bila pemerintah Belanda mengusahakan sebisa mungkin balapan berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.