Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Setahun Lalu, Haringga Sirla Tewas Jelang Persib Vs Persija

Kompas.com - 23/09/2019, 21:48 WIB
Alsadad Rudi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Senin (23/9/2019) hari ini merupakan tepat setahun tewasnya Haringga Sirla.

Haringga adalah seorang anggota Jakmania yang tewas dikeroyok oknum Bobotoh jelang duel Persib Bandung vs Persija Jakarta, Minggu (23/9/2018).

Ketika itu, pertandingan berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung,

Tewasnya Haringga ketika itu sempat menghentikan jalannya kompetisi Liga 1 2018 selama beberapa pekan.

Pada akhirnya, Liga 1 tetap dilanjutkan. Persija akhirnya berhasil menjadi juara.

Peringatan setahun berpulangnya Haringga bersamaan dengan laga pekan ke-20 antara Persija vs Barito Putera, Senin sore.

Laga Persija vs Barito berlangsung di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi.

Pada pertandingan tersebut, Persija menang dengan skor 1-0 lewat gol tunggal Heri Susanto (53').

Baca juga: Persija Jakarta Vs Barito Putera, Gol Hersus Menangkan Macan Kemayoran

Melalui akun Instagramnya, Persija menyatakan kemenangan tersebut dipersembahkan untuk mengenang Haringga.

"Mengenang 1 tahun berpulangnya Haringga Sirla. Kemenangan hari ini kami persembahkan untukmu, kawan. Doa terbaik untukmu, selalu," tulis keterangan pada unggahan Persija, Senin malam.

Pada kasus Haringga, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Bandung sudah memvonis empat terdakwa dengan hukuman 3 hingga 4 tahun penjara.

Adapun keempat terdakwa ini diketahui berinisial S, AR, TD, dan AF. Mereka dianggap terbukti bersalah telah melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam amar putusannya, hakim tunggal PN Kelas I Bandung, Suwanto, menyatakan bahwa keempat terdakwa terbukti bersalah.

Terdakwa SH dijatuhi hukuman empat tahun penjara, AR hukuman empat tahun penjara, TD hukuman tiga tahun enam bulan dan AF hukuman tiga tahun penjara.

"Terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP," kata Suwanto, Selasa (6/11/2018).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komitmen Perpanjang Kontrak STY, Erick Thohir Bicara Generasi Emas Indonesia

Komitmen Perpanjang Kontrak STY, Erick Thohir Bicara Generasi Emas Indonesia

Timnas Indonesia
Rizky Ridho Merasa Beruntung Timnas Indonesia Dilatih Shin Tae-yong

Rizky Ridho Merasa Beruntung Timnas Indonesia Dilatih Shin Tae-yong

Timnas Indonesia
Aji Santoso Bicara Piala Asia U23 2024: Indonesia Hati-hati Anti Klimaks

Aji Santoso Bicara Piala Asia U23 2024: Indonesia Hati-hati Anti Klimaks

Timnas Indonesia
Prediksi 3 Pemerhati Sepak Bola Indonesia Vs Korea Selatan, Asa Menang Itu Ada

Prediksi 3 Pemerhati Sepak Bola Indonesia Vs Korea Selatan, Asa Menang Itu Ada

Timnas Indonesia
Komitmen Ketum PSSI untuk Perpanjang Kontak Shin Tae-yong hingga 2027

Komitmen Ketum PSSI untuk Perpanjang Kontak Shin Tae-yong hingga 2027

Timnas Indonesia
Jadwal Indonesia di Thomas dan Uber Cup 2024, Mulai Sabtu 27 April

Jadwal Indonesia di Thomas dan Uber Cup 2024, Mulai Sabtu 27 April

Badminton
Indonesia Vs Korea Selatan, Garuda Muda Tak Dianggap Underdog

Indonesia Vs Korea Selatan, Garuda Muda Tak Dianggap Underdog

Timnas Indonesia
Xavi Putuskan Bertahan di Barcelona hingga Juni 2025

Xavi Putuskan Bertahan di Barcelona hingga Juni 2025

Liga Spanyol
Liverpool Tumbang di Tangan Everton, Van Dijk Bicara Perebutan Gelar

Liverpool Tumbang di Tangan Everton, Van Dijk Bicara Perebutan Gelar

Liga Inggris
Man United Vs Sheffield United: Bruno Berjaya, Kemenangan MU Hal Utama

Man United Vs Sheffield United: Bruno Berjaya, Kemenangan MU Hal Utama

Liga Inggris
Thomas dan Uber Cup 2024: Momen Penguatan Semangat Jelang Olimpiade

Thomas dan Uber Cup 2024: Momen Penguatan Semangat Jelang Olimpiade

Badminton
Siaran Langsung dan Live Streaming Indonesia Vs Korsel Malam Ini

Siaran Langsung dan Live Streaming Indonesia Vs Korsel Malam Ini

Timnas Indonesia
Persib Bandung Vs Borneo FC, Siasat Pieter Huistra Manfaatkan Laga

Persib Bandung Vs Borneo FC, Siasat Pieter Huistra Manfaatkan Laga

Liga Indonesia
Klasemen Liga Inggris: Liverpool Gagal Pepet Arsenal, Terancam Man City

Klasemen Liga Inggris: Liverpool Gagal Pepet Arsenal, Terancam Man City

Liga Inggris
Hasil Man United Vs Sheffield United 4-2: Roket Fernandes, Setan Merah Menang

Hasil Man United Vs Sheffield United 4-2: Roket Fernandes, Setan Merah Menang

Liga Inggris
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com