MEDAN, KOMPAS.com - Selain merekomendasikan agar PON Papua tetap mempertandingkan 47 cabang olahraga, Kaukus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) juga menyampaikan dua lagi rekomendasi kepada pemerintah.
Kaukus KONI sebagaimana warta laman antaranews.com menuntaskan rapat koordinasi pada Minggu (22/9/2019) di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Rapat koordinasi itu berlangsung mulai Jumat (20/9/2019).
Rekomendasi tentang PON Papua 2020 berbunyi agar PON 2020 Papua tetap mempertandingkan 47 cabang olahraga.
"Rekomendasi tertuang sebagai poin kedua dari hasil rapat koordinasi Kaukus KONI Provinsi Seluruh Indonesia," kata Ketua KONI Sumut Jhon Ismadi Lubis.
Menurut Jhon, kemudian, beberapa provinsi sebenarnya sudah begitu hebat melakukan pembinaan terhadap 47 cabang olahraga yang semula akan dipertandingkan sesuai SK tersebut.
"Papua sudah pasti 37 cabang olahraga," kata Jhon.
Baca juga: Ini Rekomendasi Kaukus KONI untuk PON Papua
"Tapi, kita perlu juga mempertimbangkan semangat pembinaan sekaligus pertanggungjawaban anggaran terhadap 10 cabang olahraga lainnya yang akan dicoret," kata Jhon.
Berangkat dari pertimbangan itu, poin ketiga rekomendasi adalah meminta PB PON Papua bersedia memasukkan pertandingan 10 cabang olahraga itu di provinsi lain sebagai bagian dari PON 2020.
Aceh dan Sumut
Sementara itu, Jhon juga mengatakan bahwa rekomendasi ditandatangani 25 dari 34 KONI Provinsi di seluruh Indonesia.
"Selanjutnya, rekomendasi diteruskan kepada pemerintah dan KONI Pusat," tutur Jhon Ismadi Lubis.
Rekomendasi tersebut meminta pemerintah pusat segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2007 Pasal 12 Ayat 3.
"Permintaan revisi dimaksudkan sebagai upaya mempercepat pembangunan sarana dan prasarana olahraga khususnya di Aceh dan Sumut yang menjadi tuan rumah PON XXI 2024," kata Jhon.
Menurut Jhon, rekomendasi itu ingin menunjukkan bahwa Aceh dan Sumut butuh payung hukum untuk melaksanakan pembangunan tersebut.
Rekomendasi berikut adalah apabila Papua sebagai tuan rumah PON XX hanya mampu mempertandingkan 37 cabang olahraga, cabang-cabang olahraga yang tidak dipertandingkan di Papua tetap dipertandingkan di provinsi lain.
"Hal itu menjadi bagian tidak terpisahkan dari pelaksanaan PON XX 2020," demikian Jhon Ismadi Lubis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.