Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora Imam Nahrawi Siap Ikuti Proses Hukum yang Berlaku

Kompas.com - 18/09/2019, 21:40 WIB
Nugyasa Laksamana,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Imam Nahrawi, menyatakan siap mengikuti proses hukum seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan Imam Nahrawi saat konferensi pers di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019) malam.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Keduanya menjadi tersangka atas kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Baca juga: Rahmad Darmawan Waspadai PSM Meski Tanpa Amido Balde

"Saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan sudah barang tentu kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Imam kepada para awak media.

Imam kemudian berharap penetapannya sebagai tersangka kasus dana hibah KONI tidak bermuatan unsur politis.

"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum. Makanya, saya akan menghadapi ini, dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya dan selebar-lebarnya," kata Imam.

"Saya belum membaca apa yang disangkakan, karenanya semua proses hukum harus kita ikuti. Sekali lagi jangan ada unsur-unsur di luar hukum," tutur dia.

Berdasarkan penjelasan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14,7 miliar melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, selama 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

Meski demikian, Imam secara terang-terangan menyatakan bahwa dia tak melakukan apa yang dituduhkan oleh KPK.

"Saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban yang sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik," ucap Imam.

Baca juga: Timnas U-16 Vs Mariana Utara, Indonesia Menang Telak 15-1

"Tuduhan itu harus kita buktikan bersama-sama, karena saya tidak seperti yang dituduhkan. Buktikan saja. Jangan menuduh orang sebelum ada bukti."

Menpora Imam Nahrawi akan berbicara dengan Presiden Joko Widodo soal status tersangkanya.

Pasalnya, Imam baru mengetahui statusnya sebagai tersangka pada sore tadi dan berharap diberi kesempatan berkonsultasi dengan presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com