JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyatakan, masyarakat tidak boleh salah persepsi terkait polemik yang terjadi seputar penyelenggaraan audisi Djarum.
Menurut Susanto, tujuan pihaknya meminta PB Djarum mencopot logo, merek, dan brand image Djarum di audisi badminton lebih untuk menjalankan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014.
Undang-undang tersebut mengatur tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, ada pula Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
PP tersebut isinya juga mengatur tentang perlindungan khusus bagi anak dan perempuan hamil.
Baca juga: Dimediasi Menpora, PB Djarum dan KPAI Capai Kesepakatan, Ini 4 Poinnya
"Kami menyampaikan kepada publik agar jangan terbangun framing seolah-olah KPAI face to face dengan Djarum," kata Susanto di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
"Kami harapkan publik menyadari karena ada atau tidak KPAI, peraturan pemerintah harus berjalan dan mengikat," ujar dia.
Dalam polemik audisi bulu tangkis PB Djarum, KPAI meminta agar penyelenggara tidak menggunakan merek, logo, dan brand image rokok Djarum.
Di sisi lain, PB Djarum keberatan. Mereka menyatakan PB Djarum adalah klub bulu tangkis yang berbeda dengan perusahaan rokok Djarum.
"Kami harapkan publik makin jernih melihat polemik ini. Di satu sisi, semangat Pak Menteri untuk membangkitkan dan menumbuhkan anak-anak berprestasi di bidang bulu tangkis semakin baik dan tercapai," ujar Susanto.
"Namun, di sisi lain, indeks perlindungan anak juga harus semakin baik. Jangan stuck, apalagi keterpaparan anak dari zat adiktif semakin hari semakin tinggi," kata Susanto.
Baca juga: Audisi Djarum dan Kisah Klub Bola yang Ganti Nama karena Merek Rokok
"Kami harapkan agar kita mengakhiri polemik ini, baik di sosmed, warung kopi, maupun kelompok-kelompok masyarakat yang miss informasi terkait adanya polemik ini," katanya.
Sebelumnya, KPAI bertemu dengan perwakilan PB Djarum yang dimediasi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.
Hasilnya, PB Djarum akan tetap melanjutkan audisi bulu tangkis di beberapa seri tahun 2019 tanpa menggunakan logo, merek, dan brand image Djarum.
Namun, untuk tahun 2020, mereka akan merapatkan atau berkonsolidasi dulu secara internal.
Baca juga: PB Djarum Copot Logo-Merek untuk Audisi 2019, Audisi 2020 Belum Pasti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.