KOMPAS.com - Timnas Indonesia tampaknya harus siap menerima "getahnya" seusai laga melawan Malaysia pada babak Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia diwarnai kericuhan.
Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (5/9/2019), pertandingan tersebut akhirnya dimenangkan Malaysia dengan skor 3-2.
Pada babak kedua, laga sempat dihentikan akibat ulah oknum suporter Indonesia yang melancarkan serangan ke arah pendukung Malaysia.
Baca juga: Pesan Beto untuk Suporter Timnas Indonesia
Tak berhenti di situ, seusai laga, kerusuhan kembali memananas di luar stadion.
Pendukung Malaysia pun terpaksa terkurung di dalam stadion.
Mereka akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dan baru kembali ke hotel beberapa jam pasca-pertandingan.
Atas insiden itu, dilansir BolaSport dari New Strait Times, Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mengajukan protes resmi kepada FIFA.
Ancaman hukuman denda uang, larangan menghadirkan penonton dalam laga kandang, harus memainkan laga kandang di tempat netral, hingga pengurangan poin kini mengancam Indonesia.
Sesuai dengan Kode Kedisiplinan FIFA, Indonesia dalam hal ini PSSI jelas melakukan pelanggaran seperti tertera di Pasal 16.
Baca juga: Indonesia Vs Malaysia Ricuh, PSSI Siap Terima Sanksi dari FIFA
Pada ayat 1 Pasal 16 jelas disebutkan asosiasi tuan rumah sebuah pertandingan resmi FIFA harus bertanggung jawab pada keamanan dan ketertiban di dalam dan sekitar stadion sebelum, selama, serta sesudah pertandingan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan