JAKARTA, KOMPAS.com - Masa depan e-sports di Indonesia menjadi topik bahasan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Adalah pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang berencana menggelar simposium tersebut pada Sabtu (7/9/2019).
Saat itu, e-sports dalam wacana keolahragaan adalah topik penting yang dibicarakan.
Simposium itu bertajuk Interpretaso E-sports dalam Wacana Keolahragaan Nasional, tulis laman antaranews.com .
Baca juga: Makin Memperkenalkan E-sports ke Masyarakat, Begini Caranya
"Kami ingin memformulasikan e-sports dalam konteks (keolahragaan) supaya tidak ada kerancuan (makna) pemikiran soal itu," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dalam jumpa pers hari ini, Kamis (5/9/2019).
Dalam catatan Kemenpora, dalam simposium sehari itu akan hadir pembicara-pembicara dari bidang ilmu keolahragaan, kesehatan, sosiologi, psikologi, ekonomi, dan budaya.
Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga disertakan dalam simposium ini.
Gatot mengatakan lagi Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) belum mengakomodasikan pembahasan e-sports.
"Kemenpora sedang menyusun peraturan menteri tetang regulasi pelaksanaan e-sports menurut prinsip-prinsip olahraga," tuturnya.
Hasil simposium, bakal dijadikan bahan telaah terhadap e-sports.
Tak hanya itu, hasil simposium bisa menjadi pertimbangan pengambilan kebijakan terhadap pengembangan keolahragaan.
Kajian pada simposium ini juga diharapkan dapat merumuskan analisa dampak positif dan negatif e-sports.
Hasil simposium juga diharapkan mampu menjawab keresahan dan opini masyarakat yang selama ini masih menimbulkan pro dan kontra terhadap kompetisi video game ini.