Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatgaswil Berkoordinasi dengan Persebaya Berantas Mafia Bola

Kompas.com - 03/09/2019, 23:03 WIB
Angga Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kasatgaswil Mafia Bola Jatim melakukan koordinasi dengan Persebaya terkait Satuan Tugas Anti Mafia Bola Jilid II.

Persoalan mafia bola menjadi atensi Direktur reserse kriminal umum (Direskrium) baru Polda Jatim, Kombespol Gidion Arif Setyawan.

Dilansir dari laman resmi Persebaya, Selasa (3/9/2019), beberapa hari setelah menjabat, Arif langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait mafia bola.

Hal tersebut dilakukan Arif karena dia juga mengemban tugas sebagai kepala satuan tugas wilayah (Kasatgaswil) mafia bola untuk wilayah Jatim.

Salah satu pihak yang diajak koordinasi oleh Arif adalah manajemen Persebaya Surabaya.

Baca juga: Meski Sudah Dicoret, Dutra Tetap Kembali ke Timnas Usai Bela Persebaya

“Kami datang ingin mendapat masukan dan belajar dari teman-teman di Persebaya,” kata alumnus Akpol 1996 itu dilansir dalam laman resmi.

Kedatangan Arif ke Persebaya disambut langsung oleh Azrul Ananda, presiden klub.

Azrul juga ditemani Nanang Prianto dan Sidik Tualeka dari manajemen Bajol Ijo, julukan Persebaya.

Sementara itu Arif datang ditemani sejumlah kasubdit di direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum).

Baca juga: Pertengahan Musim, Denda Persebaya Surabaya Sudah Lebihi Tahun Lalu

Ada banyak hal yang disampaikan Azrul dan Arif. Keduanya menyinggung juga soal pengelolaan klub bola secara profesional.

“Sepak bola tidak bisa lepas dari Polri, terkait izin maupun pengamanan,” kata Azrul.

“Kami di Persebaya senang dengan keberadaan Satgas Anti Mafia Bola, agar sepak bola Indonesia lebih profesional,” sambung mantan CEO dari grup Jawa Pos.

 

Terkait Satgas Anti Mafia Bola, di tingkat nasional juga masih melakukan pengawasan terkait 13 laga Liga 1 2019 di 13 provinsi secara terukur.

Wilayah yang dimaksud tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sumatra Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Papua.

Masing-masing wilayah akan berada di bawah pimpinan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda setempat.

Sebenarnya, status kepengurusan Satgas Anti Mafia Bola seharusnya telah habis masa kerjanya pada Juni 2019.

Namun penyelesaian berkas perkara menjadi salah satu alasan Polri memperpanjang Satgas Anti Mafia Bola.

Alasan lain Polri untuk kembali mengaktifkan satgas tersebut adalah keinginan masyarakat agar Liga 1 yang diselenggarakan tahun ini dapat berjalan bersih.

Masa kerja Satgas Antimafia Bola Jilid II berlaku selama empat bulan ke depan hingga Desember 2019 dengan fokus pada Liga 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com