KOMPAS.com - Hak siar Liga Inggris di Indonesia dan Timor Leste mulai dari 2019 hingga 2022 menjadi milik Mola TV.
Sejak awal sekali, Mola TV menekankan tentang pentingnya memiliki izin untuk mengadakan acara nonton bareng.
"Semua tayangan Liga Inggris di Indonesia dan Timor Leste milik Mola TV," ujar Ayi Farid Wajdi selaku Chief of Distribution & Broadcast (CDB) kepada wartawan yang berkumpul pada acara launching Mola TV, medio bulan lalu.
"Industri ini butuh dukungan publik. Masyarakat jangan lagi terbiasa untuk mencari tontonan ilegal. Sudah saatnya menghargai hak cipta," lanjutnya.
Mola TV menggandeng MIX Network sebagai partner untuk mengelola Mola Live Arena, sebutan bagi venue-venue korporat dan komersiil yang berlangganan Mola TV.
KOMPAS.com bertemu dengan COO MIX Network, Bobby Christoffer, untuk berbincang mengenai apa saja yang diperlukan agar suatu usaha bisa menayangkan siaran Liga Inggris secara legal dan tanpa melanggar hukum.
Berikut adalah bagian pertama dari wawancara di Jakarta pada Selasa (20/8/2019) tersebut.
Selamat pagi Pak Bobby. Pertama yang ingin saya tanyakan adalah, apa itu MIX Network?
Ya, MIX Network adalah pengelola Mola Live Arena, wadah untuk semua tempat komersial yang ingin berlangganan konten Premier League dari Mola TV.
Mola TV sendiri adalah pemain baru di Indonesia, platform penyedia konten berbasis OTT (Over the Top atau streaming) yang konten prime-nya sekarang adalah Premier League atau Liga Inggris.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.