Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Hasil Rapat Koordinasi KPAI soal Audisi Bulu Tangkis Djarum

Kompas.com - 01/08/2019, 21:20 WIB
Nugyasa Laksamana,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan rapat koordinasi lintas kementerian di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (1/8/2019) siang.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan Kemenko PMK, Bappenas, Kemenkes, Kemenpora, dan BPOM.

Usai rapat tersebut, mereka sepakat bahwa Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis merupakan kegiatan yang mengeksploitasi anak dengan melibatkan citra merek Djarum sebagai perusahaan rokok.

Baca juga: KPAI Izinkan Djarum Lanjutkan Audisi Bulu Tangkis Asalkan...

KPAI menganggap itu sebagai eksploitasi anak dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 Tahun 2012 tentang "Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan."

Pada PP 109 tersebut, terutama Pasal 47, menyatakan bahwa "Setiap penyelenggaraan kegiatan yang disponsori produk tembakau dan atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun."

"Mau tidak mau harus berubah nama karena di sini detail sekali dalam peraturannya. Jangankan nama, warna saja yang menyerupai sudah harus dihapus, tidak boleh," ujar Sitti Hikmawatty selaku anggota KPAI.

"Tobacco Conference menyatakan bahwa terjadi signifikansi. Kalau promosi meningkat, maka keterpaparan anak pada rokok juga akan sangat meningkat," tutur dia.

Baca juga: Tanggung Jawab Baru Butet Setelah Pensiun

Sementara itu, Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, mengklaim bahwa pihaknya tidak melakukan eksploitasi anak karena tidak ada unsur pemaksaan.

Yoppy menekankan bahwa Djarum Foundation selalu mematuhi hukum yang berlaku.

"Tentunya kami bergantung pada regulasi saja. Apakah KPAI punya kewenangan mengatur regulasi. Kalau memang kewenangan itu ada, kami patuh pada regulasi," ujar Yoppy kepada Kompas.com, Kamis (18/8/2019) pagi.

"Intinya Djarum tidak mau jadi pelanggar hukum. Kalau memang (audisi bulu tangkis) dilarang, kami akan berhenti. Namun, kalau tidak ada pertentangan, kami akan jalan terus," ujarnya.

Rapat koordinasi KPAI dengan sejumlah kementerian dan lembaga menghasilkan enam kesepakatan terkait kegiatan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis.

Baca juga: Sebanyak 24 Atlet Lolos ke Final Audisi Bulu Tangkis di Kudus

Berikut ini 6 kesepakatan tersebut:

1. Sepakat bahwa pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulu tangkis harus terus dilakukan.

2. Sepakat mendesak Djarum Foundation untuk sesegera mungkin menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi brand image Djarum.

3. Mendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengevaluasi status Kota Layak Anak (KLA) di daerah-daerah sebagai lokasi audisi.

4. KPAI bersama KPP-PA (Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) akan mengundang para kepala daerah yang menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini, antara lain Wali Kota Bandung, Wali Kota Surabaya, Wali Kota Purwokerto, Bupati Kudus, dan lain-lain.

5. Mendorong pelaku usaha, khususnya BUMN, untuk mensponsori kegiatan pencarian bakat dalam bidang apa pun, termasuk dalam bidang olahraga untuk anak.

6. Mendorong peran orangtua dalam mendidik anak akan bahaya laten rokok, termasuk di dalamnya penggunaan branding image rokok dan bahaya eksploitasi terselubung lainnya dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com