Berdasarkan laporan korban, penganiayaan itu terjadi di sebuah bar di kawasan Demangan Baru, Yogyakarta, pada Kamis (11/4/2019) sekitar pukul 03.30 WIB.
Akibat penganiayaan itu, korban dilaporkan harus dirawat di rumah sakit.
Kronologi kasus Patrich Wanggai versi kuasa hukum korban
Peristiwa penganiayaan oleh Patrich Wanggai terjadi pada 11 April 2019 lalu, di depan salah satu kafe di daerah Demangan, Kecamatan Depok, Sleman, Yogyakarta.
Kuasa hukum korban, Alam Dikorama, menceritakan kronologi kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Kejadian itu seingat saya tanggal 11 bulan empat," ujar Alam Dikorama saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (18/07/2019).
Baca juga: Piala Presiden, Ismed Sofyan Kesal dengan Sikap Patrich Wanggai
Alam mengatakan, saat itu korban Dhimas Ajie (32), melihat Patrich Wanggai yang sedang terlibat cekcok dengan orang lain.
Korban lantas mencoba untuk melerai tetapi justru ditarik dan dipukul oleh sang pemain.
"Tanpa sebab apa, korban dibawa terus memberontak. Waktu korban lepas lalu dipukul terkena pelipis sebelah kiri," ucapnya.
Setelah dipukul, korban terjatuh dan sempat tidak sadarkan diri, lalu dibawa ke rumah sakit.
"Korban sempat dirawat selama dua hari tiga malam," kata Alam.
"Setelah itu rekan korban yang melihat kejadianya itu melaporkan, karena korban dalam perawatan tidak mungkin untuk lapor," tuturnya.
Menurut Alam, pihak korban dan Patrich Wanggai sudah dipertemukan di Polda DIY untuk mediasi, tetapi belum menemukan titik temu.
Baca juga: Video - Cuplikan Gol Persib Vs Kalteng Putra
"Prinsip kami memaafkan jika ada permintaan maaf, tetapi kami serahkan proses hukum kepada penyidik Polda DIY," ucap Alam.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Patrich Wanggai masih bisa membela Kalteng Putra di pentas Liga 1.