Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olahragawan Suka Minuman Fermentasi, Cicipi Resep Kearifan Lokal Ini

Kompas.com - 25/06/2019, 20:54 WIB
Josephus Primus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Olahragawan, ternyata, tetap diperkenankan mengonsumsi minuman fermentasi.

Sudah barang tentu, ada syarat yang tetap harus dipenuhi.

"Minuman fermentasi yang memang mengandung alkohol ini harus dikonsumsi secara bertanggung jawab," kata Ketua Indonesia Food & Beverage Executive Association Bali Ketut Darmayasa saat berbicara pada dialog bertajuk "Pesona Minuman Fermentasi Nusantara" yang berlangsung, Selasa (25/6/2019, di Podomoro University, Jakarta.

Ketut menyitir catatan ikhwal kandungan alkohol dalam darah atau yang kerap disebut Blood Alcohol Content (BAC).

Angka yang diperkenankan adalah 0,08 gram alkohol di dalam 100 mililiter darah.

Sementara, menurut hemat Ketut, yang diperkenankan minum minuman fermentasi adalah seseorang yang berusia 21 sampai dengan 45 tahun.

"Karena mereka (orang dalam batasan usia 21-45 tahun) sudah memiliki daya tahan tubuh yang stabil," tuturnya sembari mengingatkan bahwa perempuan yang sedang hamil dikecualikan dalam mengonsumsi minuman fermentasi.

Batasan


Ilustrasi sloki minuman kerasShutterstock Ilustrasi sloki minuman keras

Catatan terkumpul Kompas.com menunjukkan ada tiga golongan minuman beralkohol yang secara umum dipahami.

Golongan pertama adalah minuman dengan kadar alkohol 1 persen sampai dengan 5 persen.

Golongan ini antara lain bir.

Golongan kedua adalah minuman dengan kadar alkohol di atas 5 persen sampai dengan 20 persen.

Pada golongan ini ada berbagai minuman anggur atau wine.

Golongan ketiga adalah minuman dengan kadar alkohol di atas 20 persen hingga mencapai 45 persen.

Arak tradisional, semisal arak bali, masuk dalam golongan ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com