Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saatnya Satukan Energi untuk Kejayaan Sepak Bola Indonesia

Kompas.com - 16/05/2019, 15:01 WIB
Ferril Dennys

Penulis

KOMPAS.com - Harapan agar sepak bola Indonesia meraih kejayaan disuarakan oleh perkumpulan Sepak Bola Indonesia Juara (SIJ).

SIJ juga mendukung penuh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri agar tidak pandag bulu dalam mengusut pihak yang diduga terlibat mafia sepak bola.

“Pemilu sudah selesai. Saatnya energi bangsa ini dimaksimalkan untuk hal-hal lain yang sama pentingnya, seperti kemajuan sepak bola Indonesia," kata juru bicara SIJ, Wandi Wanandi, dalam siaran pers kepada Kompas.com, Kamis (16/5/2019).

Wandi mengharapkan seluruh pemangku kepentingan sepak bola Indonesia bisa bekerja sama untuk mewujudkan kemajuan dan kejayaan sepak bola Indonesia. 

Wandi berpendapat sepak bola Indonesia jangan sampai kehilangan momentum dalam berbenah. Untuk itu, SIJ mendorong PSSI untuk lebih terbuka menerima masukan dari masyarakat.

“Jangan sampai momentum yang sudah bagus ini hilang begitu saja karena energi kita larut dan tersedot ke hal-hal lain,” terangnya.

Baca juga: PSSI Resmi Jalin Kerja Sama dengan FA Inggris

Lebih lanjut, Wandi meminta pecinta sepak bola untuk percaya pada setiap langkah baik yang dilakukan oleh PSSI, sambil terus mendorong induk organisasi sepak bola tersebut untuk terus memperbaiki diri sekaligus memperbaiki sistem dan prestasi persepakbolaan Indonesia.

“Setiap pihak punya tanggung jawab dan kontribusinya sendiri-sendiri untuk kemajuan persepakbolaan. Saatnya menyatukan energi semua pemangku kepentingan bersama demi kemajuan dan prestasi sepak bola Indonesia”, tutur Wandi.

Sementara itu dalam kasus match fixing ini, Satgas Antimafia Bola sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI. Terakhir, Satgas menahan Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. 

Satgas pun sedang memproses kasus Iwan Budianto. Hal itu pernah disampaikan Kepala Satuan Tugas Antimafia Bola Polri Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo pada 9 April 2019.

“Dalam proses,” kata Hendro Pandowo saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com