KOMPAS.com - Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Jambi telah membuat laporan di Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan atas surat mosi tidak percaya.
Sekretaris Umum Asprov Jambi, Reza, menjelaskan tanda tangan yang dipalsukan tersebut merupakan milik tiga anggota exco PSSI Jambi atas nama Budiman dari PS Muarojambi, Arahman selaku ketua Persijam Jambi, dan Zainal Abidin selaku ketua PSSI Kerinci.
Reza melanjutkan, kasus ini tengah ditangani oleh Polda Jambi dan pada Senin (25/3/2019) lalu Ketua Umum Asprov Jambi, dr. Medrin Joni sudah dipanggil penyidik Polda untuk memberikan laporan.
Baca juga: KPSN Ingin PSSI Bersih
"Pak ketua kemarin sudah memberikan seluruh keterangannya kepada penyidik Polda Jambi yang menanggani kasus itu dan berharap polisi bisa dengan tuntas mengungkap kasus tersebut secara transparan kepada publik,” jelas Reza.
Dalam kasus tersebut pihak Asprov PSSI Jambi melaporkan oknum yang diduga kuat teleh melakukan pemalsuan tanda tangan pada surat mosi tidak percaya kepada pengurus PSSI Jambi untuk segera digelar Kongres Luar Biasa (KLB) dalam waktu dekatn ini.
Surat mosi tidak percaya yang dipalsukan tanda tangan exco Jambi ke PSSI pusat bertujuan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) atau mengatikan kepengurusan Asprov PSSI Jambi saat ini.
Baca juga: Menpora Minta KLB Dilaksanakan Sesuai Keputusan PSSI
Sehingga kisruh di internal organisasi PSSI Jambi ini berdampak terhadap kepengurusan dan program kerja PSSI Jambi yang akan dijalankan.
Akan tetapi, PSSI Pusat menyatakan menolak untuk digelarnya KLB Asprov PSSI Jambi. Sebab, ada tiga exco yang mencabut surat mandatnya karena diduga tanda tangan mereka dipalsukan sehingga kasus itu dilaporkan ke Polda Jambi untuk bida diungkap kasus hukumnya.
"Meski sudah ada surat pembatalan resmi dari PSSI pusat terkait surat mosi tidak percaya tersebut namun Asprov PSSI Jambi menyerahkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut secara hukum ke Polda Jambi," kata Reza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.