Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMJ Bentuk Desk Naker

Kompas.com - 01/05/2019, 19:05 WIB
Tjahjo Sasongko

Editor


JAKARTA, Kompas.com -  Polda Metro Jaya membentuk desk Tenaga Kerja dalam rangka memberikan pelayanan prima terhadap masalah hukum di bidang ketenaga kerjaan.

Langkah tersebut dilakukan Polda Metro, lantaran sebelumnya terjadi pertemuan antara Presiden Jokowi dan para pimpinan serikat buruh di Istana Negara, beberapa waktu lalu.

Tak lama setelah pertemuan tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung memberikan perintah agar Polda Metro membentuk Desk Tenaga Kerja.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, desk Tenaga Kerja Polda Metro diharapkan menjadi pusat pelayanan terpadu untuk konsultasi, pengaduan dan pelaporan di Bidang Hukum Ketenaga Kerjaan.

“Ini sesuai dengan UU no 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, UU no 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), UU no 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh,” ujar Argo saat dimintai keterangan oleh wartawan di Jakarta, Rabu (1/5).

Argo berharap, Desk Tenaga Kerja ini tidak hanya menjadi pusat pelayanan terpadu di bidang hukum saja, namun dapat berperan juga menjadi forum yang berfungsi untuk menginventarisir masalah ketenaga kerjaan. “Juga untuk meningkatkan sinergitas dari masing masing stakeholder terkait ketenaga kerjaan,” tuturnya.

Dilanjutkan oleh Argo, tenaga kerja memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional ditinjau sebagai subjek maupun objek dalam tujuan pembangunan nasional sehingga peranan ini perlu menjadi perhatian khusus. “Baik itu berupa jaminan kesehatan, sosial maupun hak hak yang harus diperoleh,” tukasnya.

Argo tidak membantah, jika dinamika perkembangan industri di segala sektor tentunya masih kerap terjadi permasalahan tenaga kerja dan ini bukan hanya dirasakan oleh negara berkembang seperti Indonesia tetapi juga menjadi problematik negara maju.

“Dalam 3 tahun terakhir, Polda Metro sendiri telah menangani permasalahan tindak pidana ketenaga kerjaan sejumlah 76 kasus. Yaitu pidana berupa pemberian upah dibawah UMP sebanyak 57 kasus,” kata Argo.

Selain itu juga, ditambahkan olehnya, terdapat kasus Union Busting atau pelarangan serikat buruh/pekerja sebanyak 10 kasus serta BPJS ketenaga kerjaan yang tidak dibayarkan sebanyak 9 kasus.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Spain Masters 2024: Rehan/Lisa Menangi Duel Merah Putih, 6 Wakil Indonesia ke QF

Hasil Spain Masters 2024: Rehan/Lisa Menangi Duel Merah Putih, 6 Wakil Indonesia ke QF

Badminton
Bali United Vs Persija, Ada Permintaan untuk Suporter Bali United

Bali United Vs Persija, Ada Permintaan untuk Suporter Bali United

Liga Indonesia
Sandro Tonali Didakwa 50 Kali Melanggar Aturan Judi FA dalam 3 Bulan

Sandro Tonali Didakwa 50 Kali Melanggar Aturan Judi FA dalam 3 Bulan

Liga Inggris
Shin Tae-yong Ungkap Timnas Indonesia Akan Tambah Amunisi Baru

Shin Tae-yong Ungkap Timnas Indonesia Akan Tambah Amunisi Baru

Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Yakin Level Timnas Indonesia Akan Terus Berkembang

Shin Tae-yong Yakin Level Timnas Indonesia Akan Terus Berkembang

Timnas Indonesia
Hasil Persib Bandung Vs Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Frustrasi

Hasil Persib Bandung Vs Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Frustrasi

Liga Indonesia
Usai Dipecat, Phillipe Troussier Ungkap Akan Rindukan Vietnam

Usai Dipecat, Phillipe Troussier Ungkap Akan Rindukan Vietnam

Internasional
Klasemen Liga 1: Persikabo 1973 Degradasi, Bhayangkara di Tepi Jurang

Klasemen Liga 1: Persikabo 1973 Degradasi, Bhayangkara di Tepi Jurang

Liga Indonesia
Persikabo Jadi Tim Liga 1 2023-2024 Pertama yang Degradasi

Persikabo Jadi Tim Liga 1 2023-2024 Pertama yang Degradasi

Liga Indonesia
Hasil Persib Vs Bhayangkara FC 0-0, Guardian Bertahan dari Gempuran Maung Bandung

Hasil Persib Vs Bhayangkara FC 0-0, Guardian Bertahan dari Gempuran Maung Bandung

Liga Indonesia
SC Heerenven Beri Apresiasi untuk Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On

SC Heerenven Beri Apresiasi untuk Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On

Timnas Indonesia
Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara, Kickoff 20.30 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara, Kickoff 20.30 WIB

Liga Indonesia
Sakit Arema FC Dikalahkan Persebaya, Singo Edan Diminta Tak Putus Asa

Sakit Arema FC Dikalahkan Persebaya, Singo Edan Diminta Tak Putus Asa

Liga Indonesia
AC Milan Siap Relakan Giroud Pergi, Satu Syarat Sacchi untuk Zirkzee

AC Milan Siap Relakan Giroud Pergi, Satu Syarat Sacchi untuk Zirkzee

Liga Italia
Greg Nwokolo Akui Penjaga Gawang Persebaya Jadi Pembeda

Greg Nwokolo Akui Penjaga Gawang Persebaya Jadi Pembeda

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com