KOMPAS.com - Penambahan peserta Piala Dunia 2022 dari 32 menjadi 48 negara direncanakan diputuskan pada Juni 2019.
Keputusan tersebut diambil bersamaan dengan Kongres FIFA ke-69 yang berlangsung di Paris pada tanggal 5 Juni 2019.
Lewat pertemuan FIFA yang diadakan di Miami, Amerika Serikat pada Jumat (15/3/2019), Dewan FIFA menyatakan bahwa studi kelayakan menyeluruh tentang peningkatan jumlah tim pada Piala Dunia FIFA Qatar 2022 telah disimpulkan layak.
Baca juga: Piala Dunia 2022, FIFA Diingatkan soal HAM di Beberapa Negara Timteng
Jumlah peserta Piala Dunia 2022 bisa ditambahkan dengan syarat beberapa negara tetangga Qatar ikut menjadi tuan rumah. Namun, Qatar tetap menjadi negara tuan rumah utama.
Saat ini, baik FIFA dan Qatar akan mengeksplorasi kemungkinan ini lebih lanjut. Mereka juga telah menganalisis apakah proposal penambahan jumlah peserta memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk diajukan ke Dewan FIFA dan Kongres FIFA pada bulan Juni.
Sembari menunggu keputusan akhir, persiapan untuk turnamen 32 tim tetap berlanjut secara normal di Qatar.
Baca juga: Persiapan ke Piala Dunia 2022, China Gelar Turnamen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.