Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 20 Jam, Joko Driyono Terlihat Lelah dan Apresiasi Satgas

Kompas.com - 19/02/2019, 09:40 WIB
Alsadad Rudi,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Raut wajah Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono terlihat lelah setelah diperiksa 20 jam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Joko untuk pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Dia diperiksa dari Senin sekitar pukul 10.00 WIB hingga Selasa (19/2/2019) pukul 06.50 WIB dan mengapresiasi layanan Satgas.

"Terima kasih. Satgas (Antimafia Bola) dan penyidik bekerja sangat profesional. Saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan, interaksi, dan proses penyidikan yang berlangung pada hari kemarin, malam hari, hingga hari ini," kata Joko.

Joko enggan memberikan pernyataan terkait pemeriksaan yang ia jalani. Dia hanya menyebut akan ada proses lanjutan dari pemeriksaan dirinya sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Baca juga: Joko Driyono Tersangka, Pengusutan Pengaturan Skor Bisa Merembet ke Liga 1

"(Pertanyaan pemeriksaan) saya kira nanti ya. Tentu akan ada proses lanjutan. Mohon doanya agar ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tim Satgas Antimafia Bola mengajukan setidaknya 32 pertanyaan kepada Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Tim penyidik Satgas Antimafia Bola ingin mengklarifikasi apakah Jokdri menyuruh stafnya untuk mencuri dan merusak barang bukti. Selain itu, penyidik juga akan mengklarifikasi terkait dokumen yang disita.

"Jadi, garis besar dari pertanyaan itu ialah apakah yang bersangkutan menyuruh pada stafnya untuk mengambil suatu barang yang sudah dalam situasi police line," ujar Argo, Senin.

Satgas Antimafia Bola menetapkan Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor pada Jumat (15/2/2019).

Baca juga: Periksa Joko Driyono, Polisi Klarifikasi Perintah Merusak Barang Bukti Pengaturan Skor

Joko diduga merupakan auktor intelektual yang memerintahkan tiga tersangka lainnya, yakni Muhammad Mardani Mogot, Musmuliadi, dan Abdul Gofur, untuk mencuri dan merusak barang bukti sebelum penyidik Satgas menggeledah kantor Komisi Disiplin PSSI, Januari lalu.

Joko dijerat Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Di samping itu, dia juga dicekal untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan. (RINDI NURIS VELAROSDELA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FT Indonesia vs Korea Selatan 2-2: Unggul Jumlah Pemain, Garuda Muda Kecolongan

FT Indonesia vs Korea Selatan 2-2: Unggul Jumlah Pemain, Garuda Muda Kecolongan

Timnas Indonesia
Unggul Jumlah Pemain, Timnas U23 Indonesia Malah Kebobolan

Unggul Jumlah Pemain, Timnas U23 Indonesia Malah Kebobolan

Liga Indonesia
Timnas U23 Indonesia Masih Unggul, Korsel Harus Tampil 10 Pemain

Timnas U23 Indonesia Masih Unggul, Korsel Harus Tampil 10 Pemain

Timnas Indonesia
Alasan Rafael Struick Bakal Absen Kalau Indonesia Lolos

Alasan Rafael Struick Bakal Absen Kalau Indonesia Lolos

Timnas Indonesia
HT Indonesia vs Korea Selatan 2-1: Dwigol Struick Bawa Garuda Muda Unggul

HT Indonesia vs Korea Selatan 2-1: Dwigol Struick Bawa Garuda Muda Unggul

Timnas Indonesia
Komang Teguh Cetak Gol Bunuh Diri, Rafael Cetak 2 Gol

Komang Teguh Cetak Gol Bunuh Diri, Rafael Cetak 2 Gol

Timnas Indonesia
Rafael Struick Cetak Gol, Indonesia Jadi Tim Pertama Bobol Korsel

Rafael Struick Cetak Gol, Indonesia Jadi Tim Pertama Bobol Korsel

Timnas Indonesia
Piala Asia U23 2024: Qatar Terjungkal, Warganet Ceria

Piala Asia U23 2024: Qatar Terjungkal, Warganet Ceria

Timnas Indonesia
Korsel Vs Indonesia, Gol Korsel Dianulir Wasit

Korsel Vs Indonesia, Gol Korsel Dianulir Wasit

Timnas Indonesia
Hasil Qatar Vs Jepang 2-4, Samurai Biru Butuh 101 Menit Singkirkan 10 Pemain Qatar

Hasil Qatar Vs Jepang 2-4, Samurai Biru Butuh 101 Menit Singkirkan 10 Pemain Qatar

Internasional
Susunan Pemain Korea Selatan Vs Indonesia, 2 Perubahan di Skuad Garuda Muda

Susunan Pemain Korea Selatan Vs Indonesia, 2 Perubahan di Skuad Garuda Muda

Timnas Indonesia
Indonesia Mendapatkan Dukungan untuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2027

Indonesia Mendapatkan Dukungan untuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2027

Liga Indonesia
Timnas Cricket Putri Indonesia Menang atas Mongolia, Emban Tekad Mulia

Timnas Cricket Putri Indonesia Menang atas Mongolia, Emban Tekad Mulia

Olahraga
Link Live Streaming Korea Selatan Vs Indonesia 8 Besar Piala Asia U23, Kickoff 00.30 WIB

Link Live Streaming Korea Selatan Vs Indonesia 8 Besar Piala Asia U23, Kickoff 00.30 WIB

Timnas Indonesia
Lima Kali Antarkan Indonesia Cetak Sejarah, Tuah Stadion Abdullah Bin Khalifa Dinantikan Saat Laga Melawan Korsel

Lima Kali Antarkan Indonesia Cetak Sejarah, Tuah Stadion Abdullah Bin Khalifa Dinantikan Saat Laga Melawan Korsel

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com