Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joko Driyono Diduga Dalangi Perusakan Barang Bukti Pengaturan Skor

Kompas.com - 16/02/2019, 20:20 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, diduga menjadi otak perusakan barang bukti kasus pengaturan skor tiga kompetisi teratas nasional.

Hal ini menjadi dasar Polri menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka setelah melakukan penggeladahan, Kamis (14/2/2019).

Menurut Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, penggeledahan di kediaman Joko Driyono adalah pengembangan setelah memeriksa tiga tersangka sebelumnya.

"Tiga orang sudah ditetapkan jadi tersangka terkait kasus perusakan dan pencurian barang bukti di lokasi sasaran geledah Satgas. Setelah diperiksa, tiga pelaku itu memliki aktor intelektual, " kata Dedi kepada Kompas.com di Mabes Polri, Sabtu (16/2/2019).

"Hasil pemeriksaan tiga tersangka mengarah ke Jokdri (Joko Driyono). Satgas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 75 barang bukti sehingga Jokdri ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dedi.

Baca Juga : PSSI Diminta Gelar Kongres Luar Biasa dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Tiga orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti adalah Muhammad Mardani Mogot (MM), Musmuliadi (M), dan Abdul Gofur (AG).

Untuk diketahui, MM alias Dani merupakan sopir Joko Driyono, M petugas kebersihan di kantor Persija Jakarta, dan AG adalah petugas kebersihan di PSSI.

Kepolisian menetapkan ketiganya sebagai tersangka setelah menggeledah kantor PSSI, PT LIB, dan Komisi Disiplin akhir Januari 2019 lalu.

"Dapat diduga, Jokdri adalah aktor intelektual yang menyuruh ketiga orang itu melakukan pencurian barang bukti, perusakan police line, masuk tanpa izin, mengambil laptop, dan barang bukti untuk Satgas bongkar pengaturan skor," kata Dedi.

"Ketiga orang itu adalah pesuruh. Ada driver sampai office boy. Kami sudah mengumpulkan barang bukti dari kantor PSSI sampai kediaman J. Ini akan diaudit karena memiliki dokumen menyangkut pertandingan Liga 3, 2, dan 1," ujar Dedi menambahkan.

Baca Juga : Joko Driyono Tersangka, Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Sindir GR

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Joko Driyono dicekal bepergian ke luar negeri selama 20 hari sejak penetapan.

Rencananya, Joko Driyono akan dimintai keterangan di posko Satgas Antimafia Bola pada Senin (18/2/2019) pukul 10.00 WIB.

Selain diduga menjadi dalang perusakan barang bukti, Joko Driyono juga dikaitkan dengan kasus pengaturan skor Liga 3 yang melibatkan Persibara Banjarnegara. Atas kasus ini, Joko Driyono terancam hukuman dua hingga empat tahun penjara.

Untuk diketahui, sejak Satgas Antimafia Bola dibentuk pada Desember 2018 lalu. Hingga saat ini, sudah 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Joko Driyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Link Live Streaming Indonesia vs Australia di Piala Asia U23, Kickoff 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Australia di Piala Asia U23, Kickoff 20.00 WIB

Timnas Indonesia
Kevin De Bruyne Lewati Rekor Rooney di Liga Champions saat Bela Man United

Kevin De Bruyne Lewati Rekor Rooney di Liga Champions saat Bela Man United

Liga Champions
Empat Fakta Jelang Indonesia Vs Australia

Empat Fakta Jelang Indonesia Vs Australia

Timnas Indonesia
Kabar Baik dan Buruk Persib Jelang Lawan Persebaya

Kabar Baik dan Buruk Persib Jelang Lawan Persebaya

Liga Indonesia
Cerita Unik di Balik Kemenangan PSM atas PSIS

Cerita Unik di Balik Kemenangan PSM atas PSIS

Liga Indonesia
Persib Lolos Championship Series, Manfaatkan Hasil Persija Vs Persis

Persib Lolos Championship Series, Manfaatkan Hasil Persija Vs Persis

Liga Indonesia
Persija Menang atas Persis di Jakarta, Jakmania Bicara Identitas dan Pembenahan

Persija Menang atas Persis di Jakarta, Jakmania Bicara Identitas dan Pembenahan

Liga Indonesia
Empat Tim di Semifinal Liga Champions: Real Madrid Vs Bayern, PSG Vs Dortmund

Empat Tim di Semifinal Liga Champions: Real Madrid Vs Bayern, PSG Vs Dortmund

Liga Champions
Rahasia Kiper Madrid Gagalkan Tendangan Penalti Bernardo Silva

Rahasia Kiper Madrid Gagalkan Tendangan Penalti Bernardo Silva

Liga Champions
Hasil Liga Champions: Man City Vs Real Madrid 1-1, Bayern 1-0 Arsenal

Hasil Liga Champions: Man City Vs Real Madrid 1-1, Bayern 1-0 Arsenal

Liga Champions
Gagal ke Semifinal Liga Champions, Arsenal Dinilai Tetap Hebat

Gagal ke Semifinal Liga Champions, Arsenal Dinilai Tetap Hebat

Liga Champions
Hasil Man City vs Real Madrid 1-1 (Pen. 3-4): El Real Lolos ke Semifinal

Hasil Man City vs Real Madrid 1-1 (Pen. 3-4): El Real Lolos ke Semifinal

Liga Champions
FT Man City vs Real Madrid 1-1 (agg. 4-4): De Bruyne Samakan Kedudukan, Laga Lanjut Extra Time

FT Man City vs Real Madrid 1-1 (agg. 4-4): De Bruyne Samakan Kedudukan, Laga Lanjut Extra Time

Liga Champions
Hasil Bayern Vs Arsenal, The Gunners Tersingkir karena Tandukan Maut

Hasil Bayern Vs Arsenal, The Gunners Tersingkir karena Tandukan Maut

Liga Champions
Jadwal Jeka Saragih di UFC, Hadapi Fighter Veteran Westin Wilson Juni Nanti

Jadwal Jeka Saragih di UFC, Hadapi Fighter Veteran Westin Wilson Juni Nanti

Sports
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com