JAKARTA, KOMPAS.com — Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono kini ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor dalam persepakbolaan Indonesia oleh Satgas Antimafia Bola.
Kepastian itu disampaikan secara langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (15/2/2019).
"(Tersangka) perusakan barang bukti," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Plt Ketum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka dan Dicekal ke Luar Negeri
Sebelum menjadi Plt Ketua Umum PSSI dan menggantikan Edy Rahmayadi pada Minggu (20/1/2019), Joko Driyono adalah Wakil Ketua PSSI.
Karier Joko Driyono di dunia sepak bola berawal dari kiprahnya sebagai seorang jurnalis olahraga.
Dari situ, Joko Driyono kemudian mendapat kesempatan untuk menjadi manajer di Pelita Krakatau Steel.
Pada awal 1990-an, Joko Driyono mendapat tawaran untuk bergabung bersama PSSI.
Masuk PSSI dengan jabatan sebagai anggota, karier Joko Driyono terus naik dengan menempati posisi-posisi strategis di PSSI.
Baca juga: Respons PSSI Setelah Joko Driyono Jadi Tersangka
Sepanjang berkarier di PSSI, Joko Driyono tercatat pernah menempati jabatan sebagai CEO PT Liga (Operator ISL), Sekretaris Jenderal PSSI, Wakil Ketua, hingga kini menjadi Plt Ketua Umum PSSI.
Joko Driyono diketahui sempat masuk dalam bursa Ketua Umum PSSI pada 2015.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.