JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Persija Jakarta, Ferry Paulus, mengungkapkan bahwa penyerang timnya, Marko Simic, menegaskan dirinya tidak melakukan pelecehan seksual kepada salah satu wanita di dalam pesawat saat penerbangan dari Bali menuju Australia pada Sabtu (9/2/2019).
Kejadian yang menimpa Marko Simic itu kabarnya dilakukan saat ia bersama rombongan Persija Jakarta sedang menuju Australia untuk melakoni pertandingan melawan Newcastle Jets pada babak kualifikasi kedua Liga Champions Asia 2019 di Stadion McDonald Jones, Selasa (12/2/2019).
Atas kasus tersebut, paspor Marko Simic ditahan Imigrasi Australia dan tidak boleh meninggalkan Negeri Kanguru itu sampai persidangan kedua yang berlangsung pada 9 April 2019.
Baca Juga : Bantah Rumor Fabiano Beltrame, Umuh Muchtar Ingin Pulangkan Mantan
Sebelumnya, Marko Simic sempat datang ke persidangan pertama sebelum pertandingan Persija Jakarta melawan Newcastle Jets digelar.
Sidang pertama itu hanya mendengarkan penjelasan saksi atas kejadian yang menimpa penyerang asal Kroasia tersebut.
"Detail kasus Marko Simic saya tidak tahu, pokoknya Marko Simic merasa tidak bersalah, dan yang bisa membuktikan itu hanya pengadilan," kata Ferry Paulus di Lapangan Sutasoma, Halim, Jakarta Timur, Jumat (15/2/2019).
Pada persidangan pertama, Marko Simic ditemani pengacara asal Kroasia, Robert Haralovic.
Penyerang berusia 31 tahun itu akan ditemani pengacara tambahan dari manajemen Persija Jakarta, yakni Gusti Randa, yang akan tiba di Australia pada pekan depan.
Keinginan Persija Jakarta tentu saja agar kasus Marko Simic bisa cepat selesai sebelum sidang 9 April 2019 digelar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.