Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Sjafri: Agar Timnas Kuat, Kementerian PU Harus Terlibat

Kompas.com - 14/02/2019, 20:55 WIB
Alsadad Rudi,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelatih tim nasional U-22 Indonesia, Indra Sjafri menyambut baik rencana diterbitkannya Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

Ia antusias karena di dalam Inpres tersebut, disebutkan bahwa pembangunan sepak bola melibatkan banyak lembaga negara. Indra menilai langkah tersebut tepat.

"Karena dalam sepak bola, jika ingin timnas kuat kan butuh suport misalnya dari Kementerian PU untuk lapangan," kata Indra di Lapangan ABC, Kompleks GBK, Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Inpres Percepatan Pembangunan Persepak Bolaan Nasional hingga kini masih dalam tahap proses.

Baca juga: Ini Rancangan Inpres Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional

Indra berharap Inpres segera diterbitkan. Pelatih asal Sumatera Barat tersebut yakin Inpres akan berdampak langsung terhadap meningkatkannya fasilitas untuk timnas.

"Training ground timnas harus dalam 1-2 tahun ke depan sudah tahu di mana mau ditempatkan," ucap pria asal Sumatera Barat itu.

Dalam rancangan Inpres Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional, tertulis bahwa percepatan pembangunan persepakbolaan nasional melibatkan banyak instansi, dari tingkat kementerian, kepolisian hingga pemerintah daerah.

Baca juga: Ini Rancangan Inpres Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional

Khusus untuk kementerian, tercatat ada 12 kementerian yang dilibatkan, meliputi:

1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusiadan Kebudayaan;
2. Menteri Pemuda dan Olahraga;
3. Menteri Dalam Negeri;
4. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
5. Menteri Agama;
6. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
7. Menteri Badan Usaha Milik Negara;
8. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;
9. Menteri Keuangan;
10. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
11. Menteri Kesehatan;
12. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com