Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/12/2018, 19:16 WIB

KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, menyebut Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola hingga saat ini sudah menerima 229 aduan masyarakat.

Jumlah tersebut bisa dikatakan besar mengingat satgas pimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu belum lama terbentuk.

Untuk diketahui, satgas ini baru terbentuk pada Rabu (12/12/2018) berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678.

"Data (229) ini dari masyarakat, mereka laporkan ke Satgas. Untuk pemain yang (melakukan hal) aneh, pemain yang seharusnya menendang dan gol tetapi tidak gol, pemain yang gol bunuh diri, nah itu akan didalami," ujar Dedi dikutip dari BolaSport.com.

Baca juga: Persib Bandung Bakal Bersikap Tegas pada Pemain yang Terlibat Skandal Pengaturan Skor

Meski demikian, Dedi menyebut tidak semua laporan itu akan diproses. Menurut Dedi, setelah dilakukan assesment dan analisis, hanya 48 laporan yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi.

Laporan yang sudah mengerucut itu kemudian mengarah kepada 27 nama pengurus klub, beberapa wasit dan pemain.

"Laporan wasit ada 6, laporan tentang pertandingan yang aneh ada 7 laporan dan laporan pemain yang aneh ada 3 laporan," ujar Dedi.

Dedi kemudian menyebut Polri sangat berterima kasih kepada masyarakat atas partisipasi melakukan laporan.

Baca juga: Deltras Sidoarjo Terseret dalam Kasus Korupsi Vigit Waluyo

Dedi juga berharap segala informasi yang disampaikan masyarakat kepada Satgas Antimafia Bola berbasiskan data dan bukti.

"Kami selalu mengharapkan (laporan) berbasis data, jangan hanya katanya, infonya. Nanti satgas mengalami kesulitan menganalisis. Kalau berbasis data, itu dikembangkan oleh Satgas," ujar Dedi.

Sejak dibentuk, Satgas Antimafia Bola yang berisikan 145 personel itu langsung bergerak cepat. Hingga saat ini, mereka sudah menangkap empat orang yang disangka terlibat dalam pengaturan skor kompetisi sepak bola Nasional.

Mereka yang ditangkap adalah Johar Lin Eng (Anggota Komisi Ekseskutif PSSI), Dwi Irianto (Aggota Komisi Disiplin PSSI), Anik Yuni, dan Priyanto. (Adif Setiyoko)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber BolaSport
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+