Hal ini tidak lepas dari pengakuan beberapa orang yang berkecimpung di sepak bola nasional pada acara talk show Mata Najwa berjudul "PSSI Bisa Apa". Mata Najwa membahas tema isu pengaturan skor dalam dua episode.
Dalam acara tersebut, berbagai pengakuan menyebut ada praktik pengaturan skor, khususnya di kompetisi Liga 2 dan Liga 3.
Puncaknya, Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola pada Rabu (12/12/2018). Pembentukan satgas itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678.
Satgas Anti Mafia Bola ini berisikan 145 orang yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Baca juga: Terungkap, Ini Peran Masing-masing Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 dan Liga 3
Sejak isu pengaturan skor ini mengemuka, satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat, mengundurkan diri.
PSSI menghukum Hidayat larangan berkecimpung di dunia sepak bola dan memasuki stadion dalam jangka waktu tertentu.
Tidak lama setelah Satgas Antimafia Bola terbentuk, empat orang yang diduga terlibat dalam pengaturan skor langsung ditangkap.
Mereka adalah Johar Lin Eng (Anggota Exco), Dwi Irianto (Aggota Komdis PSSI), Anik Yuni, dan Priyanto.
Di sisi lain, PSSI sendiri akan membentuk Komite Ad Hoc untuk membantu Polri memberantas mafia bola terkait pengaturan skor kompetisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.