JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anggota PSSI ditangkap dalam kasus pengaturan skor oleh Satgas Antimafia Bola. Keduanya adalah Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Exco, Johar Lin Eng, dan anggota Komisi Disiplin (nonaktif), Dwi Irianto, alias Mbah Putih
Saat ditanya apakah akan ada anggota pengganti terhadap kedua orang itu, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria menjelaskan, sesuai Statuta PSSI, pengisian jabatan anggota Exco yang kosong baru bisa dilakukan jika kekosongannya mencapai persentase 50 persen.
"Jadi, kalau misal 50 persen, barulah harus dilakukan pemilihan," kata Tisha saat ditemui seusai pemeriksaan di Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Sementara itu, untuk anggota Komisi Disiplin, anggota yang baru bisa saja disahkan dalam kongres setelah melalui proses seleksi.
Baca juga: Tersangka Pengaturan Skor Ini Tentukan Wasit yang Pimpin Pertandingan Liga 3
"Komite Disiplin pastinya akan terus berlanjut. Hal itu sudah ada proses dan tupoksinya dalam organ PSSI, namanya Badan Yudisual, Komite Disiplin. Jadi, penegakan regulasi dan seluruh halnya itu akan di Komite Disiplin," kata Tisha.
Mengenai masalah hukum yang kini menjerat Johar dan Dwi, Tisha menyatakan PSSI menghormati dan siap mengikuti proses hukum.
Namun, akan ada pendampingan hukum terhadap Johar dan Dwi melalui Komite Hukum. Sebab, hal semacam itu memang sudah menjadi tugas Komite Hukum sesuai Statuta PSSI.
"Melalui Komite Hukum, seluruh anggota PSSI pastinya ada pendampingan secara hukum, tetapi hal itu akan kami jalani prosesnya. Kami hormati proses yang ada di kepolisian. Kami akan ikuti dengan baik dan kami jalankan prosesnya secara hukum," kata Tisha.
Baca juga: Tersangka Pengaturan Skor Ini Diduga Ajak Wasit yang Bisa Kompromi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.