JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga, Sanusi, ikut dipanggil Satgas Antimafia Bola untuk dimintai keterangan dalam dugaan kasus pengaturan skor.
Sanusi datang memenuhi panggilan pada Jumat (28/12/2018). Ditemui seusai pemeriksaan, Sanusi menyebut dirinya dicecar sekitar 24 pertanyaan.
Sanusi menyebut pertanyaan yang diajukan terkait dengan seputar tugasnya di Kemenpora.
"Sesuai dengan tugas sehari-hari dan tupoksi saya di bidang hukum, semua sudah saya jelaskan," kata Sanusi di Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta.
Menurut Sanusi, Kemenpora mengapresiasi dan menduking langkah yang dilakukan kepolisian. Ia berharap hal itu bisa menjadi permulaan yang baik bagi dunia olahraga Indonesia.
Baca juga: PSSI Semarang Dukung Langkah Kepolisian Usut Mafia Pengaturan Skor
"Kami mengapresiasi jajaran Kapolri yang telah menyelidiki ini. Supaya olahraga kita lebih baik lagi ke depan, lebih fair play dan dilandasi kejujuran," ucap Sanusi.
Sampai sejuah ini, sudah tiga tersangka yang ditetapkan. Salah satunya adalah pengurus PSSI, Johar Lin Eng. Johar tercatat sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah.
Sementara itu, dua tersangka lainnya masing-masing atas nama Priyanto dan Anik Yuni Sari. Priyanto tercatat pernah menjadi anggota Komite Wasit PSSI, sedangkan Anik merupakan anak kandung Priyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.