MILAN, KOMPAS.com - AC Milan akan mengajukan banding atas sanksi terkait Financial Fair Play (FFP) yang dijatuhkan UEFA ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Keputusan tersebut diumumkan pada Senin (24/12/2018).
Banding yang diajukan Milan bertujuan menghindari larangan bermain di kompetisi Eropa pada musim 2022/2023 dan 2023/2024, serta pembatasan skuad hanya terdiri dari 21 orang untuk turnamen UEFA selama dua musim berikutnya.
Baca juga: AC Milan Bidik Tiga Pemain Chelsea di Bursa Transfer Januari
"AC Milan, setelah tidak menerima keputusan yang dikeluarkan majelis hakim Badan Pengendalian Keuangan Klub (CFCB) UEFA, menyatakan kekecewaan dan mengumumkan akan mengajukan banding untuk menanti keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga di Lausanne," demikian bunyi keterangan klub seperti dikutip dari Four Four Two, Selasa (25/12/2018).
Rencana AC Milan untuk mengajukan banding juga dilatarbelakangi keputusan CAS pada Juli 2018. Ketika itu, CAS membatalkan sanksi bermain di level Eropa bagi Milan yang dijatuhkan UEFA.
Baca juga: Zlatan Ibrahimovic Dipastikan Batal Kembali ke AC Milan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.