Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepolisian Siap Bongkar Pengaturan Skor Sepak Bola Indonesia

Kompas.com - 19/12/2018, 22:05 WIB
Hanief Syafi Al Umam,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal (Pol.) Tito Karnavian, mengungkapkan akan mengambil langkah jelas untuk membongkar adanya pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia.

Bahkan, Tito Karnavian sudah membentuk satgas kepolisian untuk menangani kasus pengaturan skor ini.

"Kami melihat bukti yang ditampilkan ini bisa dijadikan kasus penipuan. Setelah itu, bisa mengembang, ini penipuan perorangan atau sistematis. Ini bisa jadi gunung es yang besar," kata Tito Karnavian dalam acara Mata Najwa dengan tajuk "PSSI Bisa Apa Jilid 2", Rabu (19/12/2018) malam WIB.

Baca juga: Wasit Futsal Nasional Jadi Dalang Pengaturan Skor Sepak Bola Indonesia

"Kami akan mendalami laporan yang dibuat Mbak Lasmi. Saya sudah membentuk satgas kepolisian untuk menangani hal ini. Ini sudah waktunya bagi kepolisian melihat tuntutan yang ada dari masyarakat, sudah waktunya kami melihat ini tak bisa dibiarkan. Ini bisa menjadi awal mula kasus penipuan yang sistematis," ujarnya menambahkan.

Senada dengan Kapolri, Menpora Imam Nahrawi juga mendesak kepolisian segera melakukan tindakan jelas agar kompetisi sepak bola Indonesia menjadi lebih baik di masa depan.

"Ini waktunya kita melakukan langkah jelas, ujung dari ini semua adalah saya yakin kompetisi ke depan akan lebih baik," kata Imam Nahrawi.

Lebih lanjut, Tito Karnavian akan memberikan akses kepada orang yang peduli dan dipastikan kerahasiaan dari pemberi informasi akan dijaga.

"Kami akan buka akses agar semua pihak yang paham dan peduli nanti akan bisa masuk akses itu dan kami menjaga kerahasiaan pemberi informasi," ujar Tito Karnavian lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com