KOMPAS.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI secara resmi menjatuhkan hukuman kepada mantan Komite Eksekutif (Exco), Hidayat, larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola selama tiga tahun.
Hukuman ini diberikan karena Hidayat terbukti melakukan percobaan suap pada laga Madura FC versus PSS Sleman di penyisihan grup Liga 2 Wilayah Timur.
Selain hukuman larangan berkecimpung, Hidayat juga dilarang memasuki stadion selama dua tahun dan denda uang sebesar Rp 150 juta.
Isu yang berkembang saat ini, percobaan suap Hidayat ditujukan untuk Madura FC. Hidayat ditengarai menghubungi manajer Madura FC, Januar Herwanto, sebelum laga melawan PSS Sleman.
Baca juga: Terkait Setingan Juara Liga 1 2018, Bos Persija Punya Pembelaan
Hidayat menawarkan uang mencapai Rp 150 juta untuk Januar agar Madura FC mengalah dari PSS Sleman saat bermain kandang.
Saat itu, Januar dijanjikan oleh Hidayat jika PSS akan melakukan hal yang sama.
Januar kemudian menolak dan tidak lagi berhubungan dengan Hidayat sejak saat itu. Hidayat kemudian menyatakan mundur pada Senin (3/12/2018) lalu.
Hidayat beralasan ingin menjaga marwah PSSI di tengah keributan pengaturan skor.
Di sisi lain, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PSS Sleman mengenai kasus ini.
Baca juga: Hamka Hamzah: Bohong Jika Ada Pelaku Sepak Bola Mengaku Tak Kenal Vigit Waluyo
Isu pengaturan skor memang menjadi topik yang paling banyak dibicarakan beberapa hari ini.
Sebelumnya, PSSI melalui Sekretaris Jenderal, Ratu Tisha, memastikan akan menindak tegas apa pun bentuk pengaturan skor yang ada di sepak bola Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.