KABUL, Kompas.com - Presiden Afghanistan Ashraf Ghani, Selasa (4/12/2018) memerintahkan pengusutan atas tuduhan terjadinya pelecehan seksaula terhadap anggota timnas putri negara tersebut yang dilakukan oleh oknum pengurus federasi.
Perintah pengusutan ini dikeluarkan beberapa hari setelah suratkabar The Guardian mengungkap terjadinya peristiwa tersebut yang dilakukan oknum pengurus, termasuk ketua umum federasi sepakbola negara tersebut.
"Hal ini mengejutkan seluruh rakyat Afghan. Semua perlakuakn menyimpang terhadap atlet putra dan putri tak dapat dibenarkan," kata Ghani setelah bertemu dengan Jaksa Agung Afghanistan.
"Saya meminta kepeda Jaksa Agung untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjutnya.
The Guardian mengungkap tindak pelecehan terjadi di beberapa tempat, termasuk markas besar federasi sepakbola Aghanistan (AFF) serta pusat latihan di Jordan, Februari lalu.
Guardian mengutip pengungkapan kapten timnas, Khalida Popal tentang para ofisial pria yang melecehakan para pemain. Popal kemudian melarikan diri dari Afghanistan setelah menerima sejumalah ancaman pembunuhan.
Sekjen AFF, Dayed Alireza Aqazada membantah hal ini dan menyebut berita tersebut tidak benar.
Namun ketua Komisi Olimpik Afghanistan, Hafizullah Wali Rahimi menyebut apa yang diungkap telah lama terjadi. "Pelecehan yang dilakukan pimpinan federasi, pelatih dan atlet seklalu terjadi. Kami telah mencoba mengungkap fakta ini," kata Rahimi.
Presiden Ghani meminta segara diambil tindakan untuk mengatasi hal ini. "Tidak ada kekuatan apa pun di dunia ini yang boleh melecehkan anak-anak kita. Kita harus memiliki kerangka kerja yang jelas untuk mencegah hal ini terjadi di federasi olah raga negara ini," kata Ghani lagi.
Asosiasi sepakbola internasional (FIFA) juga tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Sementara perusahaan pakaian olah raga Denmark, Hummel menyatakan telah memutus kontrak dengan tim Afghanistan atas kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.