KOMPAS.com - Ganesport Institute memberikan lima rekomendasi sanksi untuk Persib Bandung dan Persija Jakarta terkait kasus kekerasan suporter yang menewaskan Haringga Sirla, Minggu (23/9/2018).
Haringga yang merupakan salah satu anggota The Jakmania, kelompok suporter Persija, tewas setelah dikeroyok sejumlah oknum suporter Persib menjelang pertandingan antara kedua tim di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Atas kejadian ini, Ganesport Institute menilai PSSI dapat memberikan hukuman untuk memberikan efek jera kepada kedua klub berdasarkan kajian ranah hukum olahraga atau lex sportiva.
Kajian Ganesport Institute, lembaga riset kebijakan olahraga, menyarankan Komisi Disiplin PSSI dan operator Liga Indonesia Baru segera memberikan hukuman berat kepada kedua klub.
“Mengingat kejadian ini terus berulang dan kami merasa pembunuhan terhadap Haringga merupakan titik terendah perilaku kekerasan suporter sepak bola Indonesia, kami menyarankan hukuman yang diberikan pun harus mencerminkan titik terberat agar ada efek jera yang ultra maksimal,” kata Direktur Eksekutif Ganesport Institute, Amal Ganesha, di Jakarta, Rabu (26/09).
Baca juga: Liga 1 Dihentikan Sementara, Pelatih Persib Legawa
“Dalam hal ini, Kemenpora dan BOPI bisa mendesak PSSI untuk segera mengeluarkan keputusan yang sifatnya extraordinary,” ujar Amal menambahkan.
Peniliti hukum Ganesport Institute, Rimba Supriatna, melakukan analisa lanjutan yang menyimpulkan PSSI memiliki landasan kuat untuk menghukum berat klub terkait tragedi pembunuhan dalam wilayah sepak bola.
"Merujuk pada Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, PSSI berhak menjatuhkan sanksi apa pun yang diatur dalam Kode Disiplin untuk jenis tindakan kekerasan kepada orang atau objek tertentu," kata Rimba menjelaskan.
"Dengan demikian, PSSI selaku otoritas tertinggi memiliki ruang kewenangan yang luas untuk menentukan jenis sanksi yang sepadan dengan perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Dalam Kode Disiplin tersebut, terutama di pasal 25 dan pasal 26, PSSI sangat berhak menghukum berat klub yang bersangkutan,” ujar Rimba.
Baca juga: 7 Suporter Tewas di Balik Laga Persib Vs Persija, Bobotoh dan JakMania Harus Belajar
Setelah mengkaji kasus ini, Ganesport Institue merilis lima rekomendasi sanksi untuk klub yang suporternya terlibat kekerasan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.