JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo membantah tuduhan bahwa dirinya belum mengembalikan sejumlah barang milik negara (BMN) yang merupakan aset Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Sanggahan terkait tuduhan itu disampaikan langsung oleh Roy Suryo melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (4/9/2018) malam pukul 23.36 WIB.
Baca juga: Kemenpora Akan Tagih Terus 3.226 Barang Milik Negara kepada Roy Suryo
Roy yang menjabat sebagai Menpora RI pada 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014 menyebut tuduhan itu sebagai fitnah untuk menjatuhkan citranya.
"Aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit disebut-sebutkan masih saya bawa? Padahal tidak sama sekali," tulis Roy Suryo kepada Kompas.com.
"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," tutur dia melanjutkan.
Roy kemudian menyatakan bahwa perkara tersebut selanjutnya akan ditangani oleh penasihat hukumnya, M Tigor P Simatupang.
Sebelumnya, beredar surat dengan kop Kemenpora di media sosial yang ditujukan kepada Roy Suryo tanggal 1 Mei 2018.
Dalam surat itu, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.
Permintaan pengembalian BMN kepada Roy Suryo itu didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.
Baca juga: Menpora: Masyarakat yang Belum Move On Asian Games Jangan Khawatir
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto yang dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (4/9/2018) sore membenarkan adanya surat tersebut.
"Surat itu betul adanya," ujar Gatot.
Meski demikian, Gatot merasa heran mengapa surat tersebut baru ramai diperbincangkan di media sosial saat ini. Padahal, ia mengirimkan surat tersebut pada Mei lalu.
Hingga saat ini, Gatot menyatakan belum ada satu pun barang yang dikembalikan Roy Suryo. Sebagai tindak lanjut, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan BPK terkait hal itu.
Selain itu, Kemenpora akan berupaya terus menagih politisi Partai Demokrat itu untuk segera mengembalikan barang-barang milik negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.