KOMPAS.com - Penyerang Persib Bandung, Ezechiel N'Douassel, dihukum larangan bertanding sebanyak dua pertandingan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Hukuman itu diputuskan Komdis PSSI yang mengeluarkan rilis terbaru pada Kamis (2/8/2018), sore.
N'Douassel dijatuhi sanksi larangan bermain setelah didakwa memukul pemain lawan.
Pemain asal Chad tersebut melakukan pelanggaran itu saat bertanding kontra Barito Putera di kandang lawan pada 22 Juli silam.
Baca juga: Jelang Lawan PSIS, Persib Banjir Hukuman dari Komdis PSSI
Selain larangan bertanding dua pertandingan, N'Douassel didenda sebesar Rp 20 juta.
Dengan begitu, N'Douassel tak bisa bermain saat Persib melawan Sriwijaya FC dan Mitra Kukar.
Itu berarti Persib tak akan diperkuat penyerang andalannya itu dalam tiga pertandingan.
Sebelumnya, top scorer sementara Liga 1 dengan 13 gol itu juga sudah absen membela Maung Bandung saat bertandang ke markas PS Tira pada pekan lalu.
Saat itu, dia absen karena sedang cedera dan posisinya digantikan Patrich Wanggai yang mencetak dua gol ke gawang PS Tira. (M Robbani)
Baca juga: Mario Gomez Dukung PSSI Evaluasi Kinerja Komdis dan Komite Wasit
Hasil sidang Komdis PSSI, Rabu (1/8/2018):
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.