Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang Komdis PSSI, Sriwijaya Kena Denda, Simic Dilarang Bermain

Kompas.com - 02/06/2018, 21:00 WIB
Hanief Syafi Al Umam,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

Sumber PSSI

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengumumkan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) 31 Mei 2018 melalui situs resminya pada Sabtu (2/6/2018).

Hasil dari sidang tersebut di antaranya sanksi untuk Sriwijaya FC sebesar Rp 150 juta.

Sriwijaya FC mendapat sanksi karena suporter tim tersebut menyalakan flare, smoke bomb, dan kembang api pada laga melawan PSIS Semarang, Selasa (22/5/2018).

Selain itu, pemain Persija Jakarta, Marko Simic, harus mendapat sanksi larangan bermain selama empat pertandingan dan denda sebesar Rp 20 juta.

Simic mendapat hukuman tersebut karena menyikut pemain Persipura Jayapura, Ian Louis Kabes, pada pertandingan pekan ke-10 Liga 1 2018 yang digelar di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Jumat (25/5/2018) malam.

Baca Juga: Sembilan Menit Kebobolan, Jepang Tumbang pada Uji Coba Perdana Sebelum ke Piala Dunia 2018

Berikut hasil sidang Komisi Disiplin PSSI yang digelar pada 31 Mei 2018:

1. Sriwijaya FC

  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSIS Semarang
  • Tanggal kejadian: 22 Mei 2018
  • Jenis pelanggaran: Penyalaan flare, smoke bomb, dan kembang api
  • Hukuman: Sanksi denda Rp 150.000.000


2. Arema FC

  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: Arema FC vs Bhayangkara FC
  • Tanggal kejadian: 22 Mei 2018
  • Jenis pelanggaran: 5 Kartu Kuning yang diterima dalam satu pertandingan
  • Hukuman: Sanksi denda Rp 50.000.000


3. Arema FC

  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: Arema FC vs Bhayangkara FC
  • Tanggal kejadian: 22 Mei 2018
  • Jenis pelanggaran: Suporter Arema FC berhamburan turun ke lapangan pada saat pertandingan berakhir
  • Hukuman: Sanksi denda Rp 50.000.000


4. Ofisial Persib Bandung, Fernando Soler

  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: Persib Bandung vs PSM Makassar
  • Tanggal kejadian: 23 Mei 2018
  • Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap wasit, sedangkan jabatan dalam tim sebagai interpreter.
  • Hukuman: Sanksi larangan 2 (dua) pertandingan duduk di bench dan masuk ruang ganti dan denda Rp 25.000.000

5. Pemain Persebaya Surabaya, Moch Irfan Febrianto

  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: Madura United vs Persebaya Surabaya
  • Tanggal kejadian: 25 Mei 2018
  • Jenis pelanggaran: Melakukan protes ke wasit dengan cara mendorong wasit
  • Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan dan denda Rp 50.000.000

6. Pelatih Persebaya Surabaya, Angel Alfredo

  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: Madura United vs Persebaya Surabaya
  • Tanggal kejadian: 25 Mei 2018
  • Jenis pelanggaran: Protes berlebihan dengan cara menendang botol
  • Hukuman: Sanksi denda Rp 25.000.000

7. Madura United

  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: Madura United vs Persebaya Surabaya
  • Tanggal kejadian: 25 Mei 2018
  • Jenis pelanggaran: Menyalakan flare dan petasan
  • Hukuman: Sanksi denda Rp 100.000.000

8. Pemain Persija Jakarta, Marko Simic

  • Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
  • Pertandingan: Persija Jakarta vs Persipura Jayapura
  • Tanggal kejadian: 25 Mei 2018
  • Jenis pelanggaran: Dengan sengaja menyikut lawan pemain Persipura Sdr Ian Louis Kabes
  • Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan dan denda sebesar Rp 20.000.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber PSSI
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com