Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Embargo Transfer Atletico Bikin Man United Sulit Rekrut Griezmann

Kompas.com - 02/06/2017, 03:02 WIB

MADRID, KOMPAS.com - Ketertarikan Manchester United menggaet Antoine Griezmann dari Atletico Madrid mendapatkan kendala tambahan. Embargo transfer membuat manajemen Atletico pasti akan berpikir dua kali untuk melepas striker asal Perancis itu. 

Sanksi yang dijatuhkan Pengadilan Arbitrase (CAS) terhadap Atletico Madrid memengaruhi kemungkinan transfer Antoine Griezmann (26) ke Manchester United.

Upaya banding Atletico setelah diganjar hukuman oleh FIFA terkait pelanggaran peraturan perekrutan pemain asing di bawah umur telah ditolak CAS. Dengan begitu Atletico dipastikan tidak bisa melakukan pembelian pemain hingga Januari 2018.

Situasi tersebut berarti akan mendatangkan kerugian bagi Atletico jika menjual pemain pada bursa transfer. Sebab, klub berjulukan Los Colchoneros tidak bisa merekrut pemain baru sebagai pengganti.

Spekulasi yang mengaitkan Griezmann dengan Manchester United pun semakin jelas kemungkinannya. Atletico dipastikan akan mengalami kerugian besar apabila kehilangan Griezmann pada bursa transfer musim panas ini.

Mengingat pentingnya peran Griezmann dalam skema taktik pelatih Diego Simeone, Atletico kemungkinan besar akan berusaha keras untuk mempertahankannya.

Baca juga:

"Kami sangat optimistis dengan skuad saat ini, karena mampu lolos langsung ke Liga Champions dalam lima tahun terakhir," tulis pernyataan resmi Atletico Madrid.

"Klub memiliki komitmen dari pemain dan staf pelatih untuk terus bersaing di level sama pada musim depan, terlepas dari keputusan yang merugikan kami ini. Bersama tim, klub, dan suporter, kami akan kembali berjuang untuk memenuhi target."

Kecilnya peluang lewat jalan negosiasi membuat Man United hanya punya opsi lewat mengaktifkan klausul pelepasan kontrak Griezmann. Artinya, Man United harus mengeluarkan dana sebesar 87 juta pounds atau lebih dari Rp 1,4 triliun demi mendapatkan jasa Griezmann.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber JUARA


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com