Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Poin Kesepakatan soal Kitas Pemain Asing di Indonesia

Kompas.com - 21/04/2017, 13:00 WIB
Eris Eka Jaya

Penulis

Sumber JUARA

JAKARTA, KOMPAS.com - PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator Liga 1, dan empat institusi terkait menyepakati enam poin penting terkait Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) untuk pesepak bola asing di Indonesia.

Enam poin tersebut dihasilkan dalam pertemuan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Adapun pertemuan tersebut bertajuk Rapat Pembinaan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Sektor Keolahragaan, Khususnya Pemain Sepak Bola.

Selain PSSI dan PT LIB, Kemenaker juga mengundang perwakilan dari BOPI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

PSSI diwakili oleh Joko Driyono, PT LIB oleh Irzan HP, dan BOPI oleh Ridjaldi.

Selain itu, Kemenkumham diwakili oleh Friment S Aruan, Kemenpora oleh Chandra Bhakti, serta tuan rumah Kemenaker diwakili oleh Maruli A Hasoloan.

Sebelumnya, polemik mengenai Kitas mencuat ke permukaan setelah dua pemain asing Persib Bandung, Michael Essien dan Carlton Cole, diklaim pihak BOPI belum memiliki Kitas.

"Kami belum menerima laporan kalau Essien dan Cole sudah memiliki Kitas. Saya telah mewanti-wanti kepada PT LIB supaya tidak menurunkan pemain asing yang belum memegang Kitas," ucap Sekjen BOPI, Heru Nugroho.

"Itulah kesepakatan yang kami setujui bersama. Namun, di laga perdana, kesepakatan itu sudah dilanggar," tutur dia. (Segaf Abdullah)

Berikut ini adalah enam poin keputusan dalam pertemuan enam institusi tersebut terkait Kitas:

  1. Permohonan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) langsung diajukan oleh klub (pengguna/penjamin) ke Kemenaker dengan tembusan ke BOPI, PSSI, dan Kemenpora.
  2. Permohonan IMTA (Izin Menggunakan Tenaga kerja Asing) langsung diajukan oleh klub (pengguna/penjamin) ke Ditjen Binapenta dan PKK-Kemenaker, tanpa terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari BOPI.
  3. Setelah mendapatkan IMTA, klub (pengguna/penjamin) mengajukan permohonan Vitas (Visa Izin Tinggal Terbatas) dan Itas (Izin Tinggal Terbatas) ke Direktorat Jenderal Imigrasi-Kemenkumham dan wajib menyampaikan kepada BOPI dan Kemenpora sebagai bahan pengawasan di lapangan dan koordinasi antar-instansi terkait.
  4. Pemain asing untuk kepentingan trial, agen/klub diperbolehkan menggunakan Itas saat kedatangan paling lama 30 hari, berlaku hanya untuk pertandingan tidak resmi (non-liga) PSSI, setelah mendapatkan rekomendasi dari Ditjen Binapenta dan PKK-Kemenaker dan tidak dapat diperpanjang dan dikonversikan, dan klub wajib menyampaikan Itas kepada BOPI dan Kemenpora.
  5. Apabila pada saat masa pertandingan kompetisi pemain belum memiliki IMTA dan Itas, akan dilakukan penindakan, baik oleh Ditjen Binapenta dan PKK-Kemenaker maupun Imigrasi atau lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku
  6. Keputusan rapat ini berlaku sejak tanggal 20 April 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber JUARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Liga 1 Akhir Pekan: PSM Vs Borneo, Bali United Vs Persija

Jadwal Liga 1 Akhir Pekan: PSM Vs Borneo, Bali United Vs Persija

Liga Indonesia
Raih Gelar Liga Champions hingga Piala Dunia, Messi Tak Punya Mimpi Lagi di Sepak Bola

Raih Gelar Liga Champions hingga Piala Dunia, Messi Tak Punya Mimpi Lagi di Sepak Bola

Internasional
Hasil Spain Masters 2024: Rehan/Lisa Menangi Duel Merah Putih, 6 Wakil Indonesia ke QF

Hasil Spain Masters 2024: Rehan/Lisa Menangi Duel Merah Putih, 6 Wakil Indonesia ke QF

Badminton
Bali United Vs Persija, Ada Permintaan untuk Suporter Bali United

Bali United Vs Persija, Ada Permintaan untuk Suporter Bali United

Liga Indonesia
Sandro Tonali Didakwa 50 Kali Melanggar Aturan Judi FA dalam 3 Bulan

Sandro Tonali Didakwa 50 Kali Melanggar Aturan Judi FA dalam 3 Bulan

Liga Inggris
Shin Tae-yong Ungkap Timnas Indonesia Akan Tambah Amunisi Baru

Shin Tae-yong Ungkap Timnas Indonesia Akan Tambah Amunisi Baru

Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Yakin Level Timnas Indonesia Akan Terus Berkembang

Shin Tae-yong Yakin Level Timnas Indonesia Akan Terus Berkembang

Timnas Indonesia
Hasil Persib Bandung Vs Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Frustrasi

Hasil Persib Bandung Vs Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Frustrasi

Liga Indonesia
Usai Dipecat, Phillipe Troussier Ungkap Akan Rindukan Vietnam

Usai Dipecat, Phillipe Troussier Ungkap Akan Rindukan Vietnam

Internasional
Klasemen Liga 1: Persikabo 1973 Degradasi, Bhayangkara di Tepi Jurang

Klasemen Liga 1: Persikabo 1973 Degradasi, Bhayangkara di Tepi Jurang

Liga Indonesia
Persikabo Jadi Tim Liga 1 2023-2024 Pertama yang Degradasi

Persikabo Jadi Tim Liga 1 2023-2024 Pertama yang Degradasi

Liga Indonesia
Hasil Persib Vs Bhayangkara FC 0-0, Guardian Bertahan dari Gempuran Maung Bandung

Hasil Persib Vs Bhayangkara FC 0-0, Guardian Bertahan dari Gempuran Maung Bandung

Liga Indonesia
SC Heerenven Beri Apresiasi untuk Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On

SC Heerenven Beri Apresiasi untuk Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On

Timnas Indonesia
Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara, Kickoff 20.30 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara, Kickoff 20.30 WIB

Liga Indonesia
Sakit Arema FC Dikalahkan Persebaya, Singo Edan Diminta Tak Putus Asa

Sakit Arema FC Dikalahkan Persebaya, Singo Edan Diminta Tak Putus Asa

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com