KOMPAS.com - Kompetisi strata tertinggi liga profesional, Liga 1 periode tahun 2017-2018 mulai berputar 15 April 2017. Penetapan tanggal dimulainya kompetisi diputuskan oleh operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) beberapa hari lalu.
Selain mengumumkan tanggal dimulainya kompetisi Liga 1 dan Liga 2 (dimulai 19 April), LIB juga telah memastikan titel kompetisi: Go-Jek Traveloka Liga 1.
Untuk penyiaran televisi, LIB menyebut stasiun televisi yang sudah berpengalaman dalam menyiarkan langsung kegiatan sepak bola di Tanah Air, yaitu TVOne.
Dari fakta di atas, sebetulnya ada terjadi perubahan pada operator dan hak siar televisi. Pada kompetisi periode 2014-2015, operator kompetisi adalah PT Liga Indonesia (LI). Adapun hak siar televisi dipercayakan kepada beberapa stasiun, yakni SCTV, Kompas TV, dan Indosiar.
Dalam masa transisi tahun 2015-2016, saat PSSI dibekukan, oleh PT GTS (Gelora Trisula Semesta) digulirkan Turnamen Piala Presiden, meski tidak berafiliasi kepada PSSI dan Tim Transisi yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah.
Turnamen Piala Presiden tetap berjalan dengan nilai TV right sekitar Rp 375 miliar. Sebuah angka fantastis hanya untuk ukuran turnamen yang diikuti 18 klub kasta tertinggi (saat itu peserta ISL).
Hingga hari ini, LIB belum juga mengumumkan ke publik berapa angka atau nilai yang dibayarkan Go-Jek Traveloka sebagai pemegang title right kepada operator untuk satu musim. Demikian juga dengan TV right yang harus disetor oleh TVOne.
Sebagai informasi, tahun 2015, Qatar National Bank (QNB) menawarkan Rp 500 miliar semusim kepada PT Liga guna mendapatkan title right.
Kompetisi periode 2017-2018 tetap diikuti 18 klub kasta tertinggi yang merujuk pada hasil terakhir kompetisi periode 2014-2015. Ini juga sesuai dengan fakta bahwa pada Kongres Luar Biasa (KLB), November 2016 di Ancol, Jakarta, seluruh 18 klub tersebut hadir sebagai peserta.
Empat klub baru
Dari rilis yang dikeluarkan PSSI, ada empat klub muka baru yang akan mengisi kompetisi Liga 1. Mereka adalah PS TNI, PS Bhayangkara United, PS Madura United, dan PS Bali United.
Kita tahu bahwa untuk sampai pada kasta tertinggi sebuah klub harus memulai proses kompetisi dari level terbawah. Lalu, dari mana datang mengisi Liga 1 oleh empat klub tersebut?
Seperti yang saya sebut di atas, pada KLB di Ancol, tidak ada wakil keempat klub tersebut. Bahkan, keputusan dan hasil KLB juga tidak pernah menyebut ada empat klub pendatang baru yang bakal mengisi kompetisi strata tertinggi liga profesional.
Sebagai operator, LIB harus ketat dan tegas menyoal eksistensi dan kapasitas keempat klub tersebut sebelum melibatkan mereka di kompetisi. Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), yang bersinergi dengan PSSI, juga harus tegas ketika memverifikasi keabsahan peserta kompetisi.
BOPI memang tidak bisa menggagalkan atau menghentikan kompetisi karena itu adalah wewenang kepolisian. Namun, BOPI memiliki kewenangan dan hak penuh ketika mengeluarkan rekomendasi untuk mengatakan klub mana saja yang layak dan berhak mengikuti kompetisi, tentu setelah melalui vefikasi.