Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Ezra Walian sebagai WNI

Kompas.com - 20/03/2017, 20:38 WIB
Ferril Dennys

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ezra Walian resmi menjadi Warga Negara Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5/PWI Tahun 2017.

Ezra merupakan pemain berdarah Indonesia dari sang ayah, Glenn Walian. Glen berasal dari Manado. Dia juga memiliki kewarganegaraan Belanda, sama dengan media ibunya.

Sejak Desember 2016, Ezra masuk dalam program naturalisasi yang dilakukan PSSI. Akhirnya, penyerang Jong Ajax tersebut ditetapkan menjadi WNI.

Dalam Keppres tersebut tertulis, Pertama mengabulkan permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama EZRA HARM RUUD WALIAN, lahir di Amsterdam, 22 Oktober 1997, untuk menjadi Warga Negara Republik Indonesia. Kedua, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Keppres ini ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2017 dengan ditandangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Keppres Ezra Walian

Dengan demikian, Ezra pun bisa ditampilkan oleh Luis Milla pada laga uji coba antara timnas U-22 melawan Myanmar di Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (21/3/2017).

Direktur Media PSSI, Hanif Thamrin, menjelaskan bahwa setelah berkoordinasi dengan AFC, Ezra bisa dimainkan bila ada Keppres mengingat laga ini merupakan pertandigan uji coba.

Milla membutuhkan Ezra untuk menambah daya gedor pasukannya. Pelatih asal Spanyol tersebut menilai Ezra cocok dengan sistem permainan yang akan dikembangkannya.

Dia diproyeksikan masuk skuad timnas U-22 untuk berlaga di ajang SEA Games 2017.

  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com