Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Piala Jenderal Sudirman Diminta Kantongi Rekomendasi dari Tim Transisi

Kompas.com - 27/10/2015, 16:56 WIB
Anju Christian

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahaka Sports and Entertainment selaku operator Piala Jenderal Sudirman harus meminta rekomendasi dari Tim Transisi. Imbauan tersebut dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Heru Nugroho.

Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Liga Indonesia pada Sabtu (24/10/2015), klub-klub anggota hanya bersedia mengikuti turnamen yang direkomendasikan PSSI. Oleh karena itu, Mahaka harus meminta rekomendasi terlebih dahulu.

Akan tetapi, di mata Heru, fungsi federasi saat ini telah diambil alih oleh Tim Transisi. Hal itu tak lepas dari status PSSI yang tengah dibekukan Pemerintah.

"Sesuai peraturan, mereka harus berkoordinasi dengan induk cabang olahraga sebelum mendapatkan rekomendasi kami. Lantaran aktivitas PSSI tidak diakui Pemerintah, mereka (Mahaka) harus berkoordinasi dengan Tim Transisi," kata Heru kepada Kompas.com, Selasa (27/10/2015).

Rekomendasi dari federasi, dinyatakan Heru, sudah diatur dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) pasal ayat 25, pasal 51 ayat 2, dan pasal 89 ayat 1.

"Jika dilanggar, mereka akan menerima sanksi pidana dua tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar," tutur Heru.

Diakui Heru, CEO Mahaka, Hasani Abdulgani, telah menjajaki perihal rekomendasi ini melalui komunikasi informal. Namun, hingga kini, baik BOPI maupun Tim Transisi belum menerima permintaan rekomendasi secara formal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com