Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Selasa (21/7/2015).
"Pemerintah Indonesia sangat mengapresiasi dan menghormati keputusan pihak penegak hukum kepada pengatur skor di SEA Games 2015," ujar Nahrawi.
Seperti dilansir AFP, pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman penjara 30 bulan kepada Nasirudin, seorang warga Indonesia, setelah dinyatakan terbukti terlibat dalam pengaturan sebuah laga sepak bola dalam ajang SEA Games 2015. Nasirudin bekerja sama dengan dua orang lainnya menyuap direktur teknik tim nasional sepak bola Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes.
"Semoga ini menjadi spirit bagi kita untuk lebih tegas dan cepat memberantas mafia bola yang ada di Tanah Air kita," tambah Nahrawi.
Biro Investigasi dan Praktik Korupsi (CPIB) mengatakan Nasirudin menawarkan uang sebesar 11.000 dollar AS atau sekitar Rp 147 juta untuk memastikan Timor Leste kalah dari Malaysia. Nasirudin dan rekan-rekannya juga menyuap anggota lain dari timnas Timor Leste dengan tujuan agar tim negeri bekas provinsi Indonesia itu kalah.
Timnas Timor Leste U-23 pada 30 Mei lalu bertanding melawan Malaysia dan kalah 0-1. Padahal, hampir di sepanjang pertandingan Malaysia harus berlaga dengan 10 orang pemain setelah pengatur serangan Nazmi Faiz Mansor diusir wasit.
"Singapura tak mentolerir segala bentuk korupsi dan pengaturan pertandingan merupakan bentuk korupsi yang tak diterima di Singapura," demikian pernyataan CPIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.