Nomor Faksimile: 62 21 573 4386
Zurich, 30 Mei 2015
SG/tre/ja
Keputusan Komite Eksekutif FIFA: Tentang Suspensi PSSI
Yang terhormat Sekretaris Jenderal,
Pada 18 Februari 2015, PSSI menginformasikan FIFA bahwa Indonesian Super League (ISL) telah ditunda oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI)—bentukan dari Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia—tentang pemenuhan syarat yang dirilis oleh pihak mereka. Kemudian, BOPI melarang dua klub (Arema dan Persebaya) mengikuti kompetisi ISL. Mereka menyatakan kedua klub tersebut tidak memenuhi kriteria BOPI. PSSI telah mengonfirmasi kepada FIFA bahwa dua klub tersebut telah memenuhi syarat yang telah diajukan oleh PSSI Club Licensing. Pada 19 Februari 2015, kami melaporkan kepada PSSI bahwa BOPI telah melanggar Statuta FIFA Pasal 13 dan 17 dan meminta permasalahan tersebut diselesaikan sebelum 23 Februari 2015. Pada 23 Februari 2015, PSSI menginformasikan bahwa ISL akan kembali bergulir pada 4 April 2015.
Kemudian, ISL mulai pada 4 April 2015 dengan diikuti semua kontestan, termasuk Arema dan Persebaya yang telah dilarang oleh BOPI. Pada 8 April 2015, BOPI mengirim surat peringatan kepada PSSI tentang kelanjutan liga dengan dua klub yang dilarang BOPI. Pada 12 April 2015, Komite Eksekutif PSSI memutuskan untuk menghentikan liga sampai dengan Kongres PSSI pada 18 April 2015. Pada 18 April 2015, PSSI menjalankan Kongres Luar Biasa dan memilih Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komite Eksekutif PSSI (La Nyalla Mahmud Mattalitti, Hinca Panjaitan, Erwin Dwi Budiawan, La Siya, Robertho Rouw, Tony Apriliani, Djamal Aziz, Diza Rasyid Ali, Zulfadli, Husni Hasibuan, Dodi Reza Alex Nurdin, Gusti Randa, Reva Deddy Utama, Johar Lin Eng, dan Hadiyandra). Laporan Kongres tersebut diserahkan kepada AFC (yang mengirimkan perwakilan) dan PSSI menyatakan Kongres Luar Biasa PSSI berjalan dengan aman dan sesuai dengan prosedur yang tercatat di dalam Statuta PSSI.
Pada 22 April 2015, PSSI menginformasikan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga telah melakukan langkah menentang PSSI tentang Kongres PSSI (17 April 2015). Hal ini dikonfirmasikan oleh surat keputusan Menpora tertanggal 22 April 2015 dengan menyatakan sebagai berikut :
- Membentuk Tim Transisi untuk menggantikan PSSI
- Menyerahkan tugas dan tanggung jawab PSSI untuk menjalankan Indonesia Super League (ISL) dan tim nasional di bawah supervisi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.