"Saya belum tahu, mungkin Tim Transisi atau Sesmenpora yang mengirimkan bisa saja tetapi sampai saat ini saya belum cek," kata Imam di kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (21/5/2015) malam.
Ia juga menyatakan belum menandatangani surat yang isinya juga menekankan agar Mensesneg tidak memberikan fasilitas apapun kepada PSSI termasuk fasilitas gedung yang bertempat di Pintu X-XI Stadion Gelora Bung Karno.
"Semua pejabat di sini berhak tanda tangan mulai dari Semenpora, Deputi maupun Asisten Deputi, kan banyak hal masa saya semua, kalau surat keputusan baru saya yang tanda tangan," kata Menpora.
Menurut Menpora, kemungkinan adanya surat tersebut karena keputusan sanksi yang sudah diambil Kemenpora terhadap PSSI yang sudah dibekukan namun masih melakukan aktivitas sampai saat ini.
"Kemungkinan dengan situasi yang terjadi sekarang otomatis bisa saja surat itu bisa keluar," kata Menpora.
Sebelumnya, Menpora melalui asistennya mengirimkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk meminta agar PSSI tidak diberikan fasilitas apapun mengingat pembekuan melalui surat keputusan Menpora nomor 01307. Surat Menpora bernomor 01964/SET/V/2015 yang tersebar di kalangan wartawan di Jakarta, Kamis (21/5), tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Menpora Alfitra Salamm dengan isi yang menegaskan bahwa seluruh kegiatan PSSI tidak diakui oleh pemerintah.
Selain itu, dalam surat tersebut juga menekankan agar Mensesneg tidak memberikan fasilitas apapun kepada PSSI termasuk fasilitas gedung yang bertempat di Stadion Gelora Bung Karno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.