Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitra Kukar Segera Putuskan Nasib Pemainnya

Kompas.com - 11/05/2015, 14:25 WIB
Ary Wibowo

Penulis

Sumber Antara
SAMARINDA, KOMPAS.com - Direktur Operasional Mitra Kukar, Suwanto, mengungkapkan, timnya tengah mengupayakan penyelesaian kontrak para pemainnya setelah PSSI mengeluarkan putusan menghentikan Indonesia Super League (ISL) 2015.

PSSI menghentikan seluruh kompetisi di Indonesia setelah menggelar rapat Komite Eksekutif, Sabtu (2/5/2015). Kompetisi dihentikan karena kondisi force majeure setelah PSSI menilai programnya tidak didukung oleh pemerintah.

Suwanto mengatakan, seusai dengan hasil pertemuan 18 klub ISL dan PSSI, disepakati kewajiban klub. Menurutnya, klub harus membayarkan kontrak pemain hanya 33 persen dari nilai kontrak.

"Persentase tersebut dihitung dari efektifitas kompetisi yang hanya berjalan kurang lebih empat bulan, sehingga para pemain hanya mendapatkan hak kontraknya sebesar 33 persen," terang Suwanto.

Berdasarkan hitungan persentase tersebut, lanjut Suwant, Mitra Kukar hanya menanggung tunggakan hak pemain sekitar Rp 800 juta, dari sekitar Rp 8 miliar yang telah dikeluarkan oleh klub untuk masa persiapan tim, pembayaran 25 persen kontrak pemain, dan sebagian gaji.

"Persoalannya saat ini para pemain masih menginginkan kontrak mereka harus dibayarkan seratus persen. Padahal kalau berbicara untung rugi dari situasi sepak bola saat ini, klublah yang paling banyak dirugikan," jelas Suwanto.

Menurut Suwanto, sampai saat ini manajemen Mitra Kukar memang belum memberikan pernyataan resmi terkait masa depan klub karena manajemen masih menunggu hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa PSSI di Jakarta pada Selasa (12/5/2015).

"Dengan adanya keputusan PSSI menghentikan kompetisi, logikanya semua tim yang dibentuk telah bubar, namun kami masih menunggu perkembangan informasi sebelum memutuskan secara resmi," tegas Suwanto.

"Tidak mungkin kami harus membayar kontrak pemain dengan nilai satu tahun, sementara efektitas pertandingan hanya berjalan dua atau tiga bulan. Saya kira ini merupakan solusi terbaik," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com