Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria Calon Ketua PSSI yang Akan Didukung Menpora

Kompas.com - 18/04/2015, 02:28 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dipastikan batal datang ke Kongres Pemilihan Ketua Umum PSSI di Surabaya, Sabtu (18/4/2015). Dia hanya berpesan agar tidak ada jual beli suara untuk memilih calon ketua umum.

"Kepada para voters jangan mau dibayar untuk memilih calon ketua tertentu, agar sepak bola di Indonesia lebih maju," kata dia saat menghadiri Harlah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Surabaya, Jumat (17/4/2015) malam.

Bagi Imam Nahrowi, hanya satu kriteria calon ketua umum PSSI pengganti Djohar Arifin Husein yang diharapkannya. Kriteria itu adalah punya visi dan misi yang tidak bertentangan dengan statuta FIFA dan AFC.

"Itu saja kreterianya. Harus sejalan dengan statuta FIFA dan AFC," ucap dia.

Disodori sejumlah nama calon ketua umum yang akan maju, Imam tetap menegaskan, siapa pun yang maju harus searah dengan statuta FIFA dan AFC. Sembilan nama calon ketua itu adalah, Achasnul Qosasi, Benhard Limbong, Subardi, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Muhammad Zein, Djohar Arifin Husin, Sarman, Syarif Bastaman, dan Joko Driyono.

Semula, menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dijadwalkan akan hadir di Kongres PSSI di Surabaya. Namun, karena padatnya jadwal acara dia akhirnya dipastikan tidak hadir.

"Setelah ini, saya langsung terbang ke Jakarta bersama Pak Jusuf Kalla," ujar Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com