Seperti diketahui, Arema dan Persebaya sempat mengabaikan rekomendasi BOPI. Kedua klub yang masuk kategori C tersebut, tetap menjalani laga pembuka ISL, akhir pekan lalu.
Atas dasar itu, BOPI mengirim surat bernomor 051/BOPI/KU/TV/2015 kepada CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono. Dalam surat tersebut, Persebaya Surabaya dan Arema Chronus tercantum dalam daftar klub yang tak boleh menjalani kompetisi.
"Kedua klub tersebut dilarang melakukan pertandingan kandang maupun tandang untuk Kompetisi ISL 2015," demikian bunyi surat BOPI.
Tindakan BOPI juga didukung oleh surat dari Menpora, Iman Nahrawi kepada Plt Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti. Pihak kepolisian diminta tidak menerbitkan izin keramaian untuk kedua klub tersebut.
Sebagai catatan, Arema dan Persebaya juga dikejar waktu untuk penyerahan dokumen rekonsiliasi paling lambat pukul 16.37 WIB, Jumat (10/4/2015).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.