"Secara tegas kami menyatakan tidak satu pun dari suporter Slemania melakukan tindakan intimidasi kepada wartawan," ujar Lilik, Sabtu (01/11/2014).
Dia mengungkapkan, Slemania mendukung sepenuhnya upaya dari PWI DIY yang berencana akan melakukan investigasi dan mengajukan insiden tersebut ke ranah hukum. Sebab, lanjutnya, menghalangi pekerjaan wartawan dengan cara melakukan intimidasi sudah melanggar undang-undang pers.
Selain itu, dengan adanya pengusutan tuntas maka akan menjadi pembelajaran untuk tidak mengulangi hal yang sama.
"Saya menyayangkan insiden itu. Seharusnya tidak perlu terjadi, insiden kemarin hanya semakin memperparah kondisi PSS Sleman," tambahnya.
Menurut Lilik, suporter harus bisa mengerti dan memahami pekerjaan wartawan. Kalaupun ada yang kurang tepat, bisa menggunakan hak jawab.
"Seharusnya wartawan, suporter dan managemen itu kan sinergi. Semua saling membutuhkan. Jangan lalu suporter melakukan tindakan seperti itu," ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa wartawan mendapat intimidasi dari sekelompok suporter saat menjalankan tugas meliput di Stadion Maguwoharjo, Kamis (30/10/2014) sore. Oknum suporter beratribut hitam tersebut sempat melarang wartawan wawancara dengan asisten pelatih PSS, Edy Broto.
Bahkan, beberapa wartawan sempat tertahan di atas tribun dan baru bisa keluar setelah dievakuasi oleh pihak kepolisian dengan menggunakan mobil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.