Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/10/2014, 17:00 WIB
|
EditorOkky Herman Dilaga
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemain PSIS Semarang, Komaedi, mengaku pasrah dengan kemungkinan hukuman yang bakal diterimanya dari Komisi Disiplin PSSI. Hal tersebut disampaikannya jelang sidang di Kantor PSSI, Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Komaedi menjadi salah satu "aktor" pencetak gol bunuh diri yang terjadi pada laga babak delapan besar Divisi Utama antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang di Yogyakarta, Minggu (26/10/2014).

Komaedi mencetak gol bunuh diri pada menit ke-90 dan ke-91. Gol bunuh diri lainnya dicetak rekannya, M Fadli, pada menit ke-89. Sementara itu, gol bunuh diri PSS Sleman dicetak Agus Setyawan dan Hermawan Putra Jati pada menit ke-87 dan ke-88.

"Aku pasrah saja (bila diberikan hukuman). Kami emosi karena melihat mereka duluan (mencetak gol bunuh diri," kata Komaedi kepada wartawan.

Sebelumnya, Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan pada Senin (27/10/2014) mengatakan, pihaknya bakal segera memanggil semua pemain yang terlibat dalam gol bunuh diri tersebut, demikian juga dengan tim pelatih, wasit, dan ofisial pertandingan, pada Selasa (28/10/2014). Komdis, kata dia, sudah menyiapkan sanksi berat untuk kasus tersebut.

"Para pemain yang melakukan gol bunuh diri tidak ada ampun. Semua harus minggir dari sepak bola Indonesia," kata Hinca.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+