Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poin Arema Dikurangi Tiga

Kompas.com - 13/09/2013, 13:10 WIB
Ferril Dennys

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Liga Indonesia selaku operator Indonesia Super League (ISL) melakukan pengurangan tiga poin terhadap Arema Indonesia, dari 66 poin menjadi 63 poin, serta denda sebesar 5000  CHF. Keputusan ini berdasarkan surat PSSI nomor 1825/UDN/1017/IX-2013 tertanggal 10 September 2013 tentang implementasi Keputusan Komisi Disiplin FIFA serta circulars dari FIFA.

FIFA menjatuhkan hukuman kepada Singo Edan terkait permasalahan pemain atas nama Jean Landry Poulangoye (Perancis) pada musim 2009-2010. Saat itu, manajemen Arema mendepak pemain asal Perancis tersebut sebelum kontraknya berakhir karena penampilannya dinilai tak memuaskan. Tak terima dengan keputusan tersebut, Landry kemudian melapor kepada FIFA. FIFA baru mengambil keputusan ini tiga tahun kemudian.

PSSI sudah menjalankan keputusan dari FIFA tersebut. Setelah menang 1-2 dari Persidafon Dafonsoro, Rabu (11/9/2013), seharusnya, Arema mengantongi 66 poin. Namun, dalam situs web resmi PT LI, Arema baru mengantongi 63 poin. Arema pada laga terakhir akan menantang Persiram Raja Ampat.

"Kita memang harus mengimplementasikan hal ini. Sebagai konsekuensi PSSI tidak menjalankan hal tersebut, maka FIFA akan memberikan hukuman kepada Indonesia berupa tidak dapat ikut serta dalam seluruh kompetisi FIFA," jelas CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono, seperti dilansir dari situs resmi Liga Indonesia, Jumat (13/9/2013).

PT LI juga mengingatkan Arema untuk segera melakukan pembayaran denda tersebut kepada FIFA. Seandainya tidak membayar, maka Arema bakal mendapatkan sanksi tambahan berupa degradasi ke tingkat kompetisi yang lebih rendah (Divisi Utama).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com