JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak enam anggota Komite Eksekutif PSSI akan mengadu ke FIFA atas sanksi skors sepuluh tahun yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI kepada mereka. Enam anggota Exco tersebut adalah Farid Rahman, Bob Hippy, Tuty Dau, Sihar Sitorus, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin.
''Kami akan segera melaporkan masalah ini ke FIFA karena prosedur hukuman tidak sesuai aturan yang ada. Yang menghukum kami tidak mempunyai kapabilitas untuk menghukum anggota Exco,'' ujar salah satu anggota Exco, Bob Hippy, di Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Pada Senin (6/5/2013), Ketua Komisi Disiplin PSSI Hinca Pandjaitan telah mengumumkan bahwa enam anggota Exco dijatuhi hukuman, yakni pelarangan aktif di dunia sepakbola selama 10 tahun. Hukuman ini dijatuhkan karena mereka dinilai memalsukan notula rapat Exco yang kemudian ditandatangani Ketua Umum PSSI Djohar Arifin sebelum Kongres Luar Biasa 17 Maret lalu.
Menurut Hinca, hukuman tersebut diberikan sudah berlandaskan pada Peraturan Organisasi Kode Disiplin PSSI tentang pemalsuan dokumen dan pemalsuan data pada Pasal 62 Ayat 3 yang berisi bahwa apabila pelaku pemalsuan adalah seseorang di lingkungan PSSI, baik di pusat maupun di daerah, yang bersangkutan dijatuhi hukuman berupa sanksi pelarangan mengikuti kegiatan sepak bola sekurang-kurangnya 12 bulan.
Hal tersebut berbeda dari pernyataan Bob yang menyatakan bahwa hukuman tersebut hanya dapat dilakukan oleh Komite Etik PSSI.
FIFA sendiri, melalui Deputi Sekjen Markus Kattner, menerangkan, melalui surat bertanggal 16 April 2013, FIFA hanya bersedia berkorespondensi dengan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin dan Sekjen PSSI Hadiyandra dan tidak akan mengintervensi permasalahan ini karena dianggap merupakan masalah internal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.